Benarkah Terjadi Gelombang Panas di Indonesia? Ini Penjelasan BMKG
Senin, 17 Mei 2021 - 17:32 WIB
loading...
Isu gelombang panas sedang melanda Indonesia beredar luas dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dikaitkan dengan udara panas yang banyak dirasakan masyarakat. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Isu gelombang panas sedang melanda Indonesia beredar luas dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini dikaitkan dengan udara panas yang banyak dirasakan masyarakat.
Apakah benar Indonesia sedang dilanda gelombang panas? Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menuturkan, menurut WMO (World Meteorological Organization), Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.
"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama," kata Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Hari Ini, Suhu Udara di Jakarta Diperkirakan Capai 35 Derajat Celcius
Guswanto menjelaskan secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.
Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.
Apakah benar Indonesia sedang dilanda gelombang panas? Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto menuturkan, menurut WMO (World Meteorological Organization), Gelombang Panas atau dikenal dengan "Heatwave" merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut, di mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C (9°F) atau lebih.
"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika. Secara dinamika atmosfer hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer yang mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas, seperti misalnya ada sistem tekanan tinggi dalam skala yang luas dan terjadi cukup lama," kata Guswanto dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Hari Ini, Suhu Udara di Jakarta Diperkirakan Capai 35 Derajat Celcius
Guswanto menjelaskan secara geografis wilayah Indonesia berada di sekitar wilayah ekuatorial, sehingga memiliki karakteristik dinamika atmosfer yang berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi.
Selain itu, wilayah Indonesia juga memiliki variabilitas perubahan cuaca yang cepat. Dengan perbedaan karakteristik dinamika atmosfer tersebut, maka dapat dikatakan bahwa di wilayah Indonesia tidak terjadi fenomena yang dikenal dengan Gelombang Panas atau Heatwave.
Lihat Juga :