Mantan Ketua KPK Ungkap Penyebab 75 Pegawai Tak Lolos TWK, Ada Dendam?

Senin, 17 Mei 2021 - 16:47 WIB
loading...
Mantan Ketua KPK Ungkap...
Mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja mengungkapkan ada dendam pimpinan KPK kepada pegawai KPK yang tidak lolos TWK. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari rangkaian seleksi alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja, ada sejumlah faktor penyebabnya, salah satu dendam oknum pimpinan KPK dengan nama-nama yang tidak lolos.

"Konon ada dendam oknum pimpinan KPK dengan nama-nama yang tidak lolos. Jadi pada akhirnya terjadi proses terstruktur, sistemik dan masif dalam mengebiri KPK," kata Adnan dalam konfrensi 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai' yang disiarkan akun Youtube Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021).

Selain tes wawasan kebangsaan, tidak ada dasar hukum yang kuat untuk membuat 75 peserta tak lolos menjadi ASN, salah satunya penyidik senior Novel Baswedan. Kejanggalan lain yang dinilai tak wajar adalah pertanyaan yang diajukan keluar dari batas kewajaran moral dan kepantasan.

Baca juga: Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Dengan kondisi ini, Adnan Pandu Praja mengatakan bahwa usaha yang dapat dilakukan adalah mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait lainnya. Dia sependapat dengan Agus Raharjo yang meminta peran Komisi ASN.

"Saya kebetulan panitia seleksi di Pemda DKI, saya sangat paham betul bagaimana Komisi ASN memonitor secara ketat proses seperti ini. Jadi mestinya Komisi ASN berperan dominan dalam hal ini. Semua langkah kita ini dalam rangka memperkuat gugatan ke PTUN," katanya.

Sebelumnya, beredar surat keputusan menonaktifkan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam TWK. Tugas 75 pegawai itu diserahkan ke pimpinannya masing-masing.

Baca juga: Respons Pernyataan Jokowi, Wadah Pegawai KPK: Terima Kasih Pak Presiden

TWK dilaksanakan dalam rangka pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN. Pelaksanaan TWK ini merupakan amanat UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, PP Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN, maupun Perkom Nomor 1 Tahun 2021.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rencana Rekrutmen ASN...
Rencana Rekrutmen ASN 2026, Mensesneg: Sedang Kita Finalkan, Kita Rumuskan
Ketua KPK Minta Biro...
Ketua KPK Minta Biro Hukum dan Sekjen Pelajari Putusan KIP Terkait TWK
KIP Putuskan Hasil Tes...
KIP Putuskan Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Harus Dibuka, Begini Respons KPK
Gugatan Eks Pegawai...
Gugatan Eks Pegawai KPK Dikabulkan, KIP Perintahkan BKN Buka Hasil Tes Wawasan Kebangsaan
Yudi Purnomo Enggan...
Yudi Purnomo Enggan Balik ke KPK: Jangan-jangan Resistensinya Tinggi
50 Contoh Soal Tes Wawasan...
50 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan Beserta Jawabannya untuk Seleksi CPNS dan BUMN
20 Contoh Soal Tes Wawasan...
20 Contoh Soal Tes Wawasan Kebangsaan, Bisa Jadi Referensi Belajar
Gaji dan Tunjangan ASN...
Gaji dan Tunjangan ASN KPK Terbaru 2024, Benarkah Tembus Rp100 Juta?
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved