ICW Sebut Vonis Tindak Pidana Korupsi Sepanjang 2019 Masih Ringan

Minggu, 19 April 2020 - 23:01 WIB
loading...
ICW Sebut Vonis Tindak...
Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2019 masih ringan. Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan vonis pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) sepanjang 2019 masih ringan. Dari hasil kajian yang dilakukan, rata-rata vonis terdakwa kasus korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.

“Temuan ini hasil penelusuran kami dari putusan pengadilan. Artinya, hukuman terhadap terdakwa sangat ringan dan jauh dari komitmen antikorupsi,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat memberikan keterangan pers melalui konferensi video, Minggu (19/4/2020).

ICW mendata sebanyak 1.125 terdakwa tipikor yang disidangkan sepanjang 2019. Dari data itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui menjadi penuntut terhadap 137 terdakwa kasus tipikor. Sementara, jumlah terdakwa kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan sebanyak 911 orang.

Kurnia memaparkan, rata-rata vonis yang dijatuhkan pengadilan dengan KPK sebagai jaksa penuntut umum (JPU) adalah 4 tahun 1 bulan penjara, sedangkan Kejaksaan hanya 2 tahun 5 bulan.

Bila dibandingkan berdasarkan tingkat pengadilan, rata-rata vonis Pengadilan Tipikor sekitar 2 tahun 6 bulan. Jauh lebih ringan ketimbang vonis pengadilan tinggi (banding) sekitar 3 tahun 8 bulan dan Mahkamah Agung (MA) baik ditingkat kasasi maupun Pengajuan Kembali (PK) sekitar 3 tahun 8 bulan. “Jadi kalau diperkirakan, rata-rata vonis penjara yang diberikan hanya 2 tahun 7 bulan. Sangat ringan,” singgung dia.

Sepanjang 2019, sebanyak 842 terdakwa atau 82% dari total terdakwa, mendapat hukuman ringan di berbagai tingkat pengadilan. Persentase itu meningkat dibanding tahun sebelumnya dengan 79%, meski jumlah terdakwa pada 2018 yang divonis ringan mencapai 918 orang.

Sementara, jumlah terdakwa yang divonis dengan masa hukuman di atas 10 tahun penjara tak ada perubahan. Terdakwa yang divonis hanya 9 orang atau 0,8%. “Vonis berat sangat kecil, hanya 0,8%. Ini harus dicermati, apakah kesalahan di penegak hukum dalam pembuktian dan surat dakwaan di awal persidangan,” ujar dia.

Selain itu, Kurnia menyebutkan dua putusan tipikor yang kontroversial sepanjang 2019. Putusan lepas Syafruddin Arsyad Tumenggung, mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang menjadi terdakwa dugaan penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Obligor BLBI. Padahal, kerugian negara sangat besar dengan nilai mencapai Rp4,8 triliun. “Ini sudah kritik masyarakat ke KPK, tapi vonis dari majelis hakim malah vonis lepas. Tapi kami apresiasi karena KPK sedang ajukan PK terkait vonis tersebut di tingkat kasasi,” imbuh dia.

Putusan kontroversial lainnya yaitu vonis bebas terhadap eks Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, terdakwa dugaan korupsi pembangunan PLTU Riau-1. Dia diduga terlibat dalam transaksi suap yang melibatkan mantan Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek pembangkit listrik di Riau. “Hal ini menjadi catatan hitam dalam penegakkan hukum terhadap kasus korupsi sepanjang 2019. Ini adalah pekerjaan besar bagi para penegak hukum KPK, Kepolisian dan Kejaksaan,” ujar Kurnia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Trump: AS Tidak akan...
Trump: AS Tidak akan Bayar Iran Rp5 Triliun, Itu Berita Palsu
71 Kali Gempa Susulan...
71 Kali Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Mengapa iPhone 11 Masih...
Mengapa iPhone 11 Masih Didukung iOS 27? Ini Jawabannya
Berita Terkini
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pakar Hukum Dukung Kejagung...
Pakar Hukum Dukung Kejagung Terapkan TPPU untuk Ungkap Korupsi Makan Bergizi Gratis
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Konsolidasi Nasional,...
Konsolidasi Nasional, KNPI Gandeng Pemuda dan Mahasiswa Gelar Aksi Dukung Prabowo
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved