PNS Diminta Langsung Produktif Kerja Setelah Libur Lebaran Usai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari ini merupakan hari pertama masuk kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK. Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengimbau agar para ASN dapat segera kembali menjalankan tugas-tugas dengan maksimal.
Tjahjo juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Bhabinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo memperingatkan bagi ASN yang tidak patuh pada larangan mudik akan mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8/2021.
"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan di manapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," tutupnya.
Tjahjo juga menyampaikan apresiasi pada jajaran Polda/Polres/Polsek/Bhabinkamtibmas, Kodam/Kodim/Koramil/Babinsa, dan Satpol PP yang bekerja keras mencegah arus mudik warga kota khususnya di wilayah ibukota yang masih nekat mudik.
Pada kesempatan tersebut, Tjahjo memperingatkan bagi ASN yang tidak patuh pada larangan mudik akan mendapatkan hukuman disiplin. Hal ini sesuai yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 8/2021.
"Selamat bertugas dengan produktif dan tetap disiplin protokol kesehatan di manapun kita berada. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT, selalu melindungi kita semua," tutupnya.
(maf)