Anis Matta Sebut Indonesia Punya Kewajiban Moral Dorong Kemerdekaan Palestina

Senin, 17 Mei 2021 - 10:01 WIB
loading...
A A A
"Dalam ruang pergerseran geopolitik inilah pengambil-alihan Palestina berlangsung. Dukungan Inggris melalui Deklarasi Balfour dan Perjanjian Sykes Picot, serta kemenangan Inggris dan Prancis dalam Perang Dunia I mempercepat ekspansi teritorial dan demografis kaum zionis untuk membentuk negara Israel semakin cepat," ungkapnya.

Akibatnya, jumlah kaum Yahudi yang tadinya pada 1882 hanya 3 persen dari 460 ribu penduduk Palestina, dalam kurun waktu 70 tahun menjadi 31,5 persen dari 2.065.000 penduduk di tanah Palestina pada 1948.

"Jadi zionis terencana secara masif untuk melakukan migrasi ke tanah Palestina sebelum negara Israel berdiri pada 1948. Berakibat konflik penguasaan lahan, yang tidak disadari oleh bangsa Palestina dan berujung pada penjajahan," kata Anis Matta.

Sayangnya, PBB juga tidak berpihak kepada bangsa Palestina, justru mendukung Israel melalui Resolusi Nomor 181 Tahun 1947, yang membagi tanah Palestina menjadi tiga zona, yakni untuk pemerintahan Israel, Palestina dan zona bersama yang dinamakan Al-Quds atau Yerussalem. Namun, akhirnya Al Quds juga dicaplok oleh Israel.

"Singkatnya bila hutang budi, karena tragedi holocaust yang menimpa Yahudi menjadi dasar negara-negara barat mendukung berdirinya negara Israel. Mengapa Palestina yang harus membayarnya?" tanya Anis Matta.

"Jadi logika apa yang apa yang membenarkan kaum Yahudi yang menjadi korban pembantaian di Eropa sekonyong-konyong datang ke Palestina dan berbalik menjadi pelaku pembantaian kaum Muslim Palestina?" tambahnya.

Dia melanjutkan, penderitaan rakyat Palestina semakin menjadi-jadi saat mantan Presiden Amerika Serikat (AS) mengakui Yerussalem sebagai ibukota Israel pada 6 Desember 2017 lalu.

"Pengakuan Trump (Donald Trump) terhadap Al Quds, Yerussalem sebagai ibukota Israel menyempurnakan skenario satu abad zionis. Ini sesuai mimpi Bapak Israel, Theodor Herzl. 'tidaklah sempurna tanpa Al Quds', Yerussalem," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4171 seconds (0.1#10.140)