MAKI Anggap OTT KPK Terhadap Pejabat UNJ dan Kemendikbud Aneh

Sabtu, 23 Mei 2020 - 04:15 WIB
loading...
MAKI Anggap OTT KPK...
Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) aneh. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pejabat Universitas Negeri Jakarta (UNJ) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di luar kebiasaan sebelumnya. (Baca juga: Kasus Pejabat UNJ Diserahkan KPK ke Polisi, Ini Alasannya)

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai ada yang aneh dalam OTT tersebut. “OTT KPK ini mempertontonkan ketidakprofesionalan dan mempermalukan KPK sendiri,” ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020). (Baca juga: KPK-Itjen Kemendikbud Tangkap Tangan Pejabat UNJ)

Pada Kamis, 20 Mei 2020 KPK menangkap Rektor UNJ Komaruddin, Bagian Kepegawaian UNJ Dwi Achmad Noor, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan Sofia Hartati, Analisi Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supariah, Karo SDM Kemendikbud Diah Ismayanti, serta dua staf SDM, Suliya dan Paryono.

Pihak UNJ diduga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pejabat di lingkungan Kemendikbud. Dwi Achmad Noor sudah mengumpulkan uang sebesar Rp55 juta. Diapun telah menyerahkan sekitar Rp8,5 juta ke lingkungan SDM Kemendikbud. “OTT ini sangat tidak berkelas karena KPK saat ini OTT-nya hanya level kampus dan uangnya kecil. Lebih parah lagi, penanganannya diserahkan kepada polisi dengan alasan tidak ada penyelenggaran negara,” tutur Boyamin.

Dia menilai alasan pelimpahan dan menyebut tidak ada pejabat negara sangat janggal. Rektor itu, menurutnya, merupakan jabatan tinggi di Kemendikbud. Rektor adalah penyelenggara negara karena ada kewajiban melaporkan hartanya ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

KPK seharusnya tetap melanjutkan penanganan perkara ini dan tidak menyerahkan ke Korps Bhayangkara. “Kalau KPK bilang tidak ada penyelenggara negara, bagaimana polisi memprosesnya? Apa dengan pasal pungutan liar? Ini yang akan menyulitkan polisi menerima limpahan dari KPK,” kata Boyamin.

OTT bukanlah hal yang baru di KPK. Lembaga Antirasuah itu justru mengandalkan OTT dalam membongkar kasus tindak pidana korupsi. Boyamin melihat OTT ini tidak direncanakan dan pendalaman informasi yag baik, maka hasilnya jelek. KPK, kata dia, biasanya mendalami setiap informasi sampai detail. Keputusan melakukan OTT itu sudah matang sehingga tidak ada istilah tak menemukan penyelenggara negara.

“Penindakan OTT ini hanya sekedar mencari sensasi untuk dianggap bekerja. Kami akan segera membuat pengaduan ke Dewan Pengawas KPK atas amburadulnya OTT ini,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Pertamina NRE Pasang...
Pertamina NRE Pasang PLTS Pertama di Kapal Angkut Minyak
Operasional Multi Lokasi...
Operasional Multi Lokasi Kini Bisa Dipantau dari Satu Dashboard
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Berita Terkini
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved