Absen Sidang Mediasi, Giliran Kubu Moeldoko Sebut AHY Cs Lecehkan Pengadilan

Jum'at, 14 Mei 2021 - 08:17 WIB
loading...
Absen Sidang Mediasi,...
Waketum Partai Demokrat Kubu Moeldoko, HM Darmizal angkat suara terkait absennya AHY dan Teuku Rifky Harsya di sidang mediasi di PN Jakpus pada Kamis 11 Mei 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Kubu Moeldoko , HM Darmizal angkat suara terkait absennya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekjen Teuku Rifky Harsya di sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis 11 Mei 2021.

Menurut Darmizal, mediasi pertama gagal dilakukan karena AHY, Teuku Riefky Harsya, dan kuasa Hukumnya tidak hadir di persidangan tersebut. Mediasi yang telah dijadwalkan pukul 10.00 WIB pagi akhirnya baru dibuka pukul 14.00 WIB siang. Hakim mediator R Bernadette Samosir yang memimpin mediasi memanggil para pihak sebelum sidang mediasi dibuka. Baca juga: Ledek Gugatan yang Gugur, Demokrat: Moeldoko dkk Cuma Pepesan Kosong

"Karena para penggugat AHY tidak hadir dalam ruangan, hakim memerintahkan panitera untuk memanggil AHY, Teuku Rifky Harsya dan kuasa hukumnya untuk masuk ke ruang sidang mediasi. Panitera melaporkan kepada hakim mediasi bahwa para penggugat berhalangan hadir setelah dikonfirmasi langsung melalui saluran telepon," ujar Darmizal, Jumat (14/5/2021).

Dia menuturkan tindakan panitera yang melakukan kontak telepon dengan penggugat tersebut langsung ditegur keras oleh hakim mediasi karena tindakan tersebut tidak dibenarkan oleh Pengadilan. Kata hakim, menurut Darmizal, prosedur berkomunikasi dengan para pihak adalah melalui email/online dan tidak boleh ada komunikasi malalui saluran telepon.

"Kami sangat mengapresiasi tindakan Hakim R Bernadette Samosir tersebut, untuk membuktikan kepada masyarakat luas bahwa Pengadilan harus berlaku adil dalam menangani perkara. Kami juga berharap untuk masa mendatang, panitera tidak melakukan lagi hal-hal yang tidak dibenarkan oleh Pengadilan," jelasnya.

Di sisi lain, AHY, Teuku Rifky Harsya dan kuasa hukumnya sama sekali tidak memberitahu Pengadilan bahwa mereka tidak hadir hari ini. Maka itu, pihaknya menganggap AHY telah melecehkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka yang menggugat maka semestinya mereka harus hadir dalam persidangan mediasi.

Sementara itu, Darmizal menegaskan dalam sidang mediasi pertama ini para tergugat dari DPP Partai Demokrat KLB Deli Serdang hadir di Pengadilan. Baca juga: Perang Urat Saraf Berlanjut, Kubu Moeldoko Sebut Anak Pepo Matang Karbitan

"Sidang mediasi dijadwalkan kembali tanggal 20 Mei Jam 09.00 pagi. Hakim R Bernadette Samosir meminta AHY dan Teuku Rifky Harsya sebagai Penggugat untuk hadir pada sidang mediasi berikutnya," beber pria yang juga Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Menko AHY-Dewan Maritim...
Menko AHY-Dewan Maritim Rusia Kerja Sama Pembangunan PLTN Terapung dan Kapal Cepat
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Pesan AHY ke Praja IPDN:...
Pesan AHY ke Praja IPDN: Kesetiaan ASN Adalah kepada Bangsa dan Konstitusi
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Aturan Perjalanan Piala...
Aturan Perjalanan Piala Dunia 2026 Dinilai Tak Adil, Iran Ngadu ke FIFA
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved