Kasus Covid-19 Berangsur Turun, Penempatan PMI ke Taiwan Dapat Dibuka Kembali
Selasa, 11 Mei 2021 - 20:47 WIB
loading...
Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan.
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan berencana akan segera membuka kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, khususnya ke Taiwan. Pembukaan penempatan akan memperhatikan angka kasus Covid-19 di Indonesia maupun di negara penempatan.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan. Salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.
“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).
Baca juga: Perkuat Program Desmigratif, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan LKKNU
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Ministry of Labour (MoL) Taiwan tentang rencana pembukaan penempatan PMI ke Taiwan. Salah satu syarat penempatan kembali ke Taiwan adalah angka pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia di bawah angka 5.000 orang per hari selama seminggu berturut-turut.
“Pemerintah sangat serius dan terus bekerja keras menurunkan angka penularan Covid-19. Alhamdulillah pada 9 Mei kemarin, jumlahnya terus menurun menjadi 3.922 kasus baru Covid-19. Jika angka ini dapat terus kita tekan, maka penempatan PMI ke Taiwan dapat segera dibuka Kembali,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Menaker Ida menjelaskan, ketentuan pembukaan penempatan PMI ke Taiwan tersebut berdasarkan pada pertemuan MoL Taiwan dengan CECC (Central Epidemic Command Center).
Baca juga: Perkuat Program Desmigratif, Kemnaker Jalin Kerja Sama dengan LKKNU
Lihat Juga :