DPR Minta Pemerintah Proaktif Soal Banyak Perusahaan Belum Bayar THR

Selasa, 11 Mei 2021 - 15:09 WIB
loading...
DPR Minta Pemerintah Proaktif Soal Banyak Perusahaan Belum Bayar THR
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar proaktif dan bertindak tegas terkait hak THR bagi pekerja. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah agar proaktif dan bertindak tegas terkait hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Netty mengaku mendengar ada banyak perusahaan yang belum menunaikan kewajiban membayar THR Idul Fitri 1442 H tersebut.

"Pemerintah harus mengingatkan perusahaan bahwa THR bukanlah hadiah yang diberikan sukarela, tapi kewajiban yang harus ditunaikan. Suka atau tidak, perusahaan sedang lapang atau sulit, THR pekerja wajib dibayarkan. Ini adalah amanat PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan," ujarnya, Selasa (11/5/2021).

Lebih lanjut Netty juga meminta pemerintah agar memastikan posko-posko THR yang dibentuk Kemnaker di tingkat pusat dan daerah guna memberikan pelayanan informasi, konsultasi, dan pengaduan atas pelaksanaan pembayaran THR bekerja proaktif dan jangan hanya menunggu laporan.

Ketua DPP PKS Bidang Kesejahteraan Sosial ini juga mengatakan Posko THR jangan hanya menunggu laporan masuk, tapi harus proaktif turun langsung ke lapangan untuk menjmput bola mengatasi persoalan yang muncul. "Perusahaan yang belum atau sulit bayar THR harus didatangi langsung, dievaluasi dan diingatkan untuk menunaikan kewajibannya," katanya.

Di sisi lain, Netty menganggap, jika hanya menunggu laporan atau aduan pekerja, maka hasilnya tidak akan maksimal karena umumnya pekerja enggan dan takut melaporkan perusahaannya yang tidak membayar THR. "Pekerja umunya tidak berani lapor dan berurusan dengan pihak lain. Mereka takut dipecat, apalagi yang statusnya pekerja kontrak. Oleh karena itu, pemerintah harus sigap mencari perusahaan-perusahaan yang belum mencairkan THR. Perusahaan tersebut harus diingatkan dan jika perlu berikan sanksi yang tegas. Pastikan posko THR berfungsi optimal dalam melindungi hak pekerja, jangan hanya jadi retorika," pungkas dia.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1679 seconds (0.1#10.140)