Penerbangan Carter Dilarang, Kemenhub Harus Berani Tindak Tegas Maskapai yang Langgar

Selasa, 11 Mei 2021 - 08:14 WIB
loading...
Penerbangan Carter Dilarang,...
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akhirnya membuat kebijakan pelarangan penerbangan dengan pesawat carter selama pelarangan mudik tanggal 6-17 Mei. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi akhirnya membuat kebijakan pelarangan penerbangan dengan pesawat carter selama pelarangan mudik tanggal 6-17 Mei. Kebijakan ini diambil setelah publik mengkritisi masuknya WNA ke Indonesia dengan pesawat carter di tengah pelarangan mudik .

Terkait kebijakan ini, Anggota Komisi V DPR Irwan mengapresiasi kebijakan tersebut walaupun kebijakan itu terkesan lamban karena banyaknya respons negatif publik mengenai masuknya WNA ke Indonesia dengan pesawat carter. Baca juga: 2 Travel Gelap Ditahan Aparat di Kuningan, Penumpangnya Dibolehkan Mudik

"Apresiasi terhadap kebijakan Menhub untuk melarang operasi penerbangan carter selama larangan mudik. Walau terkesan lamban dan tergantung respons publik yang resisten terhadap carter pesawat dari warga negara asing ke Indonesia, tetapi tentu ini bentuk kebijakan pemerintah yang layak diapresiasi," ujar Irwan saat dihubungi, Selasa (11/5/2021).

Namun, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat ini mengingatkan bahwa pengawasannya harus benar-benar diterapkan di lapangan. Kemenhub harus berani menindak tegas maskapai yang berani melanggar kebijakan tersebut.

"Kemenhub selaku regulator harus berani bertindak tegas jika terdapat maskapai pesawat yang melanggar kebijakan tersebut," tegasnya.

Menurut pria yang akrab disapa Irwan Fecho ini, kebijakan Menhub ini sekaligus membuktikan bahwa pemerintah itu adil terhadap rakyat sendiri, khususnya di tengah pro kontra kebijakan pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri di tahun kedua ini. Baca juga: Jalur Perbatasan Bekasi-Karawang Kembali Diserbu Pemudik, Polisi Pecah Konsentrasi Massa

"Jangan rakyat sendiri dihalangi mudik tetapi warga negara asing bebas keluar masuk Indonesia dengan alasan yang terkesan dipaksakan dan kontradiktif dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," tandas Legislator asal Kalimantan Timur itu.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi DJKA, KPK Telusuri Penyerahan Fee ke Pihak Kemenhub
Eks Staf Ahli Menhub...
Eks Staf Ahli Menhub Kembalikan Uang ke KPK, Pemeriksaan Kedua Budi Karya Masih Terbuka
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Aliran Uang dari Sudewo ke Pihak Kemenhub
KPK Dalami Dugaan Aliran...
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Mantan Menhub
Menhub Absen, Komisi...
Menhub Absen, Komisi V DPR Tunda Raker Bahas Tragedi Bekasi Timur
Fenomena Gangguan Sinyal...
Fenomena Gangguan Sinyal GPS, DPR: Berpotensi Ancam Keselamatan Penerbangan Sipil
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Kronologi Helikopter...
Kronologi Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, Sempat Kirim Sinyal Darurat
Kapolri-Menhub: Arus...
Kapolri-Menhub: Arus Balik Lebaran di Bakauheni Lancar, 30% Belum Kembali ke Pulau Jawa
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Trump T1 Phone Ternyata...
Trump T1 Phone Ternyata HTC U24 Pro Buatan China: Ini Bukti Teardown-nya
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Berita Terkini
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Kebebasan Berpendapat,...
Kebebasan Berpendapat, Rembuk Pemuda Ajak Generasi Muda Rawat Nilai Intelektual
Infografis
Ketentuan Seragam dan...
Ketentuan Seragam dan 4 Hal yang Dilarang Selama MPLS 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved