Ketua DPR Minta Pemerintah Konsisten dalam Pelaksanaan Larangan Mudik
Senin, 10 Mei 2021 - 08:36 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperjelas aturan larangan mudik Hari Idul Fitri 1442 H dan konsisten dalam pelaksanaanya. FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah memperjelas aturan larangan mudik Hari Idul Fitri 1442 H. Selain itu, ia juga meminta petugas di lapangan konsisten dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
"Kami di DPR-RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan," kata Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi pada Minggu (9/5/2021) seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dirinya sudah meninjau kesiapan petugas di lapangan terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pelabuhan Merak, Banten; dan tol Pejagan, Jawa Tengah.
Baca juga: 4 Hari Larangan Mudik, 13.000 Kendaraan Diputar Balik
Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan. Pasalnya, sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman.
Selain itu, dia juga menerima laporan bahwa di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik. Namun, ia percaya Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya.
"Kami di DPR-RI mendengar suara masyarakat yang meminta agar peraturan-peraturan terkait larangan mudik diperjelas dan konsisten pelaksanaannya di lapangan," kata Puan usai meninjau pelaksanaan larangan mudik di tiga provinsi pada Minggu (9/5/2021) seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Senin (10/5/2021).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dirinya sudah meninjau kesiapan petugas di lapangan terkait pelarangan mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung; Pelabuhan Merak, Banten; dan tol Pejagan, Jawa Tengah.
Baca juga: 4 Hari Larangan Mudik, 13.000 Kendaraan Diputar Balik
Mengenai penyekatan kendaraan pemudik di Tol Pejagan, Puan berpesan agar petugas tidak terlena dengan laporan penurunan volume kendaraan. Pasalnya, sebelum pelarangan mudik berlaku 6 Mei 2021, sudah banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman.
Selain itu, dia juga menerima laporan bahwa di beberapa titik pemeriksaan terjadi penumpukan yang juga ikut menghambat kegiatan lain selain mudik. Namun, ia percaya Polri dapat memetakan sumber masalah dan menentukan solusinya.
Lihat Juga :