PKS Kecam Israel Serang Warga Palestina Tengah Salat di Masjid Al-Aqsa
Sabtu, 08 Mei 2021 - 21:05 WIB
loading...
Sebanyak 200 warga Palestina terluka dalam bentrokan dengan polisi Israel di Yerusalem Timur. Foto/Al Jazeera
A
A
A
JAKARTA - Situasi di Yerusalem Timur memanas karena Israel mencoba menggusur paksa rakyat Palestina dari tanah dan rumah mereka di Syekh Jarrah. PBB mendesak rezim Zionis untuk membatalkan penggusuran paksa tersebut dan memperingatkan bahwa tindakannya bisa menjadi kejahatan perang.
Baca juga: Masjid Al Aqsa Membara: Israel Tembak Pria Palestina Hingga Kehilangan Mata
Merespons kondisi ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Polisi Israel yang dilaporkan menyerang warga Palestina pada Jumat malam (7/4) di Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur kompleks Al-Aqsa yang menyebabkan sedikitnya 53 orang sipil terluka.
Dia menganggap, tindakan aparat Israel tersebut adalah kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang nyata. Baca juga: AS Serukan Ketenangan saat Polisi Israel Tembaki Warga Palestina di Al-Aqsa
"Saya melihat video yang beredar, aparat Israel melempar granat kejut ke arah kerumunan yang terdapat anak-anak dan perempuan. Ini jelas pelanggaran yang terang-terangan terhadap hak asasi manusia, ini bentuk teror yang keji. Saya berharap PBB dan komunitas internasional segera bertindak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Bentrok dengan Polisi Israel di Yerusalem Timur, 200 Warga Palestina Terluka
Lebih lanjut Sukamta mengatakan, tindakan provokasi secara sengaja telah dilakukan aparat Israel sejak awal Ramadan dengan menerobos dan memutus kabel pengeras suara Masjid. Kemudian disusul pembiaran aparat terhadap rangkaian penyerangan kelompok ultra kanan ke warga palestina.
Baca juga: Masjid Al Aqsa Membara: Israel Tembak Pria Palestina Hingga Kehilangan Mata
Merespons kondisi ini, Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengecam keras tindakan Polisi Israel yang dilaporkan menyerang warga Palestina pada Jumat malam (7/4) di Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem Timur kompleks Al-Aqsa yang menyebabkan sedikitnya 53 orang sipil terluka.
Dia menganggap, tindakan aparat Israel tersebut adalah kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang nyata. Baca juga: AS Serukan Ketenangan saat Polisi Israel Tembaki Warga Palestina di Al-Aqsa
"Saya melihat video yang beredar, aparat Israel melempar granat kejut ke arah kerumunan yang terdapat anak-anak dan perempuan. Ini jelas pelanggaran yang terang-terangan terhadap hak asasi manusia, ini bentuk teror yang keji. Saya berharap PBB dan komunitas internasional segera bertindak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil Palestina," ujarnya, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Bentrok dengan Polisi Israel di Yerusalem Timur, 200 Warga Palestina Terluka
Lebih lanjut Sukamta mengatakan, tindakan provokasi secara sengaja telah dilakukan aparat Israel sejak awal Ramadan dengan menerobos dan memutus kabel pengeras suara Masjid. Kemudian disusul pembiaran aparat terhadap rangkaian penyerangan kelompok ultra kanan ke warga palestina.
Lihat Juga :