Publik Diharapkan Bijak Respons Konten Provokatif dan Hoaks Soal Mudik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pegiat Media Sosial dan Koordinator Nasional Garuda Siber NKRI (GASRI), Nirmala Firdaus, meminta agar masyarakat mewaspadai konten-konten provokatif dan hoaks yang beredar di linimasa media sosial tentang mudik.
"Di media televisi maupun di medsos juga terlihat kemarin kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi jajaran Korlantas serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung turun memantau pelaksanaan di lapangan penyekatan arus mudik hari pertama yang memang walaupun sempat terjadi dinamika di pagi hari namun tidak lama, dan ketika saya melewati daerah tersebut sudah berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Selain itu, Nirmala mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lengah dan jangan memanfaatkan fleksibilitas petugas yang bertugas di lapangan. Dia juga meminta agar masyarakat tidak memposting konten yang provokatif dan hoaks.
"Saya mensinyalir nanti mungkin ada postingan- postingan yang dengan bangganya menunjukkan bisa lolos mudik. Hati-hati, anda bisa dikenakan UU ITE karena menghasut, memprovokasi dan mengajak orang untuk melanggar aturan," tegasnya.
"Memang kita memahami posisi petugas Polri di lapangan yang di satu sisi harus tegas mencegah mudik namun harus tetap humanis dalam pelaksanaannya, ini yang kita lihat telah ditunjukkan oleh para petugas," pungkasnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
"Di media televisi maupun di medsos juga terlihat kemarin kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono didampingi jajaran Korlantas serta Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo langsung turun memantau pelaksanaan di lapangan penyekatan arus mudik hari pertama yang memang walaupun sempat terjadi dinamika di pagi hari namun tidak lama, dan ketika saya melewati daerah tersebut sudah berjalan dengan lancar," lanjutnya.
Selain itu, Nirmala mengingatkan agar masyarakat tidak boleh lengah dan jangan memanfaatkan fleksibilitas petugas yang bertugas di lapangan. Dia juga meminta agar masyarakat tidak memposting konten yang provokatif dan hoaks.
"Saya mensinyalir nanti mungkin ada postingan- postingan yang dengan bangganya menunjukkan bisa lolos mudik. Hati-hati, anda bisa dikenakan UU ITE karena menghasut, memprovokasi dan mengajak orang untuk melanggar aturan," tegasnya.
"Memang kita memahami posisi petugas Polri di lapangan yang di satu sisi harus tegas mencegah mudik namun harus tetap humanis dalam pelaksanaannya, ini yang kita lihat telah ditunjukkan oleh para petugas," pungkasnya.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(maf)