Kemnaker Berdayakan Korban PHK melalui Program Padat Karya

Minggu, 19 April 2020 - 19:25 WIB
loading...
Kemnaker Berdayakan...
Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK akibat pandemi COVID-19 melalui program padat karya, salah satu bentuknya melibatkan mereka sebagai penyemprot desinfektan
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan memberdayakan pekerja yang ter-PHK akibat pandemi COVID-19 melalui program padat karya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah melibatkan pekerja ter-PHK sebagai pasukan penyemprot desinfektan di sejumlah perusahaan.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kemnaker Gazmahadi usai menghadiri penyemprotan desinfektan di UMKM Perajin Tempe di kawasan Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (17/4/2020).

Gazmahadi menjelaskan, pelibatan pekerja yang ter-PHK dalam kegiatan penyemprotan desinfektan di perusahaan memiliki 2 nilai manfaat. Pertama, pekerja yang ter-PHK mendapat insentif usai mengikuti kegiatan penyemprotan. Kedua, lingkungan industri dan masyarakat sekitar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Itu dilakukan oleh teman-teman pekerja yang di-PHK, sehingga bisa membantu mereka juga. Dan UKM-UKM ini juga, higiene industrinya bisa dilaksanakan,” kata Gazmahadi.

Pekerja yang dilibatkan pada kegiatan penyemprotan desinfektan pada hari ini sebanyak 10 orang. Awalnya, pekerja ter-PHK yang akan dilibatkan sebanyak 70 orang. Mengingat saat ini Pemprov DKI Jakarta memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), peserta yang dilibatkan hanya perwakilan saja. Usai mengikuti kegiatan penyemprotan, masing-masing peserta akan mendapatkan insentif sebesar Rp300 ribu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Diumumkan Minggu Ini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun untuk Cetak 500.000 Tenaga Kerja Terampil
KPK Sita Aset Tersangka...
KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar
Gelar Job Fair 2025,...
Gelar Job Fair 2025, Kemnaker Sediakan 52.000 Lowongan Kerja
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
Rekomendasi
Local Pride, Ini 8 Tim...
Local Pride, Ini 8 Tim Piala Dunia 2026 yang Pakai Skuad Full Kelahiran Negaranya Sendiri
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Berita Terkini
Harta Kekayaan Silmy...
Harta Kekayaan Silmy Karim Rp234,5 Miliar, Kini Jadi Tersangka Dugaan Pemerasan
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Infografis
KAI KF-21 Pesawat Karya...
KAI KF-21 Pesawat Karya Indonesia Korsel dengan Teknologi Siluman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved