PKS Minta Setop Eksperimentasi Peleburan Lembaga Riset
Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:31 WIB
loading...
Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto meminta pemerintah mengkaji ulang keputusan melebur semua lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan mau mengkaji ulang keputusan melebur semua lembaga riset ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) . Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto menilai keputusan pemerintah itu sangat tidak efektif dan berpotensi mengganggu program pengembangan riset dan inovasi nasional.
"Fraksi PKS menyatakan tidak setuju dan menolak tegas. Pasalnya, upaya ini selain mendapat penolakan dari SDM peneliti maupun perekayasa di LPNK yang ada, juga akan sulit dieksekusi di lapangan dalam waktu singkat 2-3 tahun," kata Mulyanto, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Soal Perpres 33/2021, Ini Penjelasan Kepala BRIN
Adapun kabinet Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada rentang waktu tersebut. Sedang Presiden berikutnya dinilai belum tentu setuju untuk melanjutkan proyek penggabungan itu. "Maka, yang akan terjadi adalah poco-poco, bolak-balik eksperimentasi kelembagaan Ristek," tegas Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI ini. Baca juga: BRIN Punya Dewan Pengarah, PKS Nilai Kurang Masuk Akal
Dia menambahkan, selama ini Indonesia sudah beberapa kali punya pengalaman eksperimentasi penggabungan kelembagaan Ristek. Misalnya pada zaman Kabinet Kerja. Penggabungan itu ternyata tidak berhasil. "Namun sayangnya kebijakan itu malah diulang lagi oleh Pemerintah. Kali ini bentuknya menjadi Kemendibudristek. Untuk itu PKS minta dengan tegas agar Pemerintah setop eksperimen kelembagaan ristek," kata Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan ada banyak hal krusial yang harus ditangani secara hati-hati bila Pemerintah ingin menggabung lembaga riset. Selain soal integrasi Susunan Organisasi dan Tata kerja (SOTK) yang tidak sebentar, juga soal manajemen administrasi, asset dan SDM.
Selain itu pemerintah harus mempertimbangkan soal penyatuan budaya kerja dari beberapa lembaga riset yang mempunyai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), karakter, tradisi, etos dan jiwa korsa lembaga yang berbeda. Menurutnya, semua itu tidak mudah dan tidak mungkin terbentuk dalam waktu singkat.
Maka itu, dia mengaku khawatir dengan rencana peleburan lembaga riset ini. Alih-alih terjadi efisiensi dan peningkatan kinerja lembaga riset, dia khawatir yang timbul nanti justru adalah kelambanan kinerja.
"Fraksi PKS menyatakan tidak setuju dan menolak tegas. Pasalnya, upaya ini selain mendapat penolakan dari SDM peneliti maupun perekayasa di LPNK yang ada, juga akan sulit dieksekusi di lapangan dalam waktu singkat 2-3 tahun," kata Mulyanto, Jumat (7/5/2021). Baca juga: Soal Perpres 33/2021, Ini Penjelasan Kepala BRIN
Adapun kabinet Presiden Jokowi sendiri akan berakhir pada rentang waktu tersebut. Sedang Presiden berikutnya dinilai belum tentu setuju untuk melanjutkan proyek penggabungan itu. "Maka, yang akan terjadi adalah poco-poco, bolak-balik eksperimentasi kelembagaan Ristek," tegas Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI ini. Baca juga: BRIN Punya Dewan Pengarah, PKS Nilai Kurang Masuk Akal
Dia menambahkan, selama ini Indonesia sudah beberapa kali punya pengalaman eksperimentasi penggabungan kelembagaan Ristek. Misalnya pada zaman Kabinet Kerja. Penggabungan itu ternyata tidak berhasil. "Namun sayangnya kebijakan itu malah diulang lagi oleh Pemerintah. Kali ini bentuknya menjadi Kemendibudristek. Untuk itu PKS minta dengan tegas agar Pemerintah setop eksperimen kelembagaan ristek," kata Mulyanto.
Mulyanto menjelaskan ada banyak hal krusial yang harus ditangani secara hati-hati bila Pemerintah ingin menggabung lembaga riset. Selain soal integrasi Susunan Organisasi dan Tata kerja (SOTK) yang tidak sebentar, juga soal manajemen administrasi, asset dan SDM.
Selain itu pemerintah harus mempertimbangkan soal penyatuan budaya kerja dari beberapa lembaga riset yang mempunyai tupoksi (tugas pokok dan fungsi), karakter, tradisi, etos dan jiwa korsa lembaga yang berbeda. Menurutnya, semua itu tidak mudah dan tidak mungkin terbentuk dalam waktu singkat.
Maka itu, dia mengaku khawatir dengan rencana peleburan lembaga riset ini. Alih-alih terjadi efisiensi dan peningkatan kinerja lembaga riset, dia khawatir yang timbul nanti justru adalah kelambanan kinerja.