Jokowi Didesak Tunda Pengiriman Jamaah Haji Tahun 2020

Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:18 WIB
loading...
Jokowi Didesak Tunda...
Komnas Haji dan Umrah mendesak Presiden Jokowi untuk menunda pengiriman jamaah haji tahun 2020. Alasannya, demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Komnas Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengiriman jamaah haji tahun 2020 . Alasannya, demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas.

Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan sudah mendekati akhir Ramadhan atau akhir bulan Mei, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda alias meniadakannya. (Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Harus Punya SIKM untuk Bermobilitas di Jakarta)

Karena, Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sampai sekarang juga belum memastikan tentang kepastian penyelenggaraan musim haji 2020 yang sedianya akan digelar pada akhir Juli mendatang. Sedangkan jadwal pemberangkatan atau penerbangan kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni 2020.

"Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus COVID-19 yang masih mewabah di negara tersebut," ujar Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Dia menilai ketidakpastian tersebut berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji. Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan. Adapula yang sudah dijalankan tetapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum COVID-19 merebak.

"Sebut saja misalnya manasik (pelatihan tata cara ibadah) bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah dan pembekalan petugas menjadi tidak maksimal," katanya.

Bahkan, lanjut ke, untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan. Musababnya Pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. "Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata," imbuhnya. (Baca juga: Gugus Tugas Apresiasi Langkah BPOM Siapkan Laboratorium untuk Uji COVID-19)

Dia menjelaskan bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena terburu-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. "Dengan situasi tersebut maka sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadhan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan oleh Kemenag, setelah Idul Fitri (Lebaran) tinggal malakukan finalisasi persiapan-persiapan teknis, petugas di negara Arab Saudi siap menyambut kedatangan jamaah.

"Karenanya, berdasarkan fakta-fakta itu, Komnas Haji dan Umrah mendorong agar Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agama segera mengambil kebijakan tegas dengan menunda pengiriman misi haji Indonesia tahun 2020 karena pandemi COVID-19 yang masih menjadi gejala global dan belum ada tanda-tanda kapan akan berakhir, termasuk di Indonesia maupun di negara tuan rumah, Arab Saudi," bebernya.

Dia melanjutkan, Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia yang mendapat kuota terbanyak 221 ribu jamaah tentu sangat berkepentingan untuk melindungi keselamatan jiwa warganya dari ancaman virus mematikan (hifzun nas). Tanpa menunggu keputusan pemerintah Arab Saudi, seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dari sebuah negara yang berdaulat secepatnya mengambil kebijakan demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah berikut ribuan petugas yang berasal dari berbagai instansi di luar Kemenag seperti tenaga medis dari Kementerian Kesehatan, Kepolisian, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan dan unsur petugas daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah...
Kemenhaj Sebut 90% Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Penerbangan Umrah Dipindah...
Penerbangan Umrah Dipindah Mulai 1 Juli 2026, Terpusat di Terminal 2F Bandara Soetta
Cerita Aiman Ricky Jadi...
Cerita Aiman Ricky Jadi Petugas Haji, Belajar Sabar dan Melayani Jemaah
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Rekomendasi
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Jadi Anak Presiden dan...
Jadi Anak Presiden dan Jabat Panglima Militer, Jenderal Ini Seenaknya Menutup Media
Gugatan Hak Asuh Anak...
Gugatan Hak Asuh Anak Ruben Onsu, Sarwendah Belum Terima Surat Panggilan Sidang
Berita Terkini
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Uang Ratusan Juta Disita...
Uang Ratusan Juta Disita KPK dari OTT Bupati Langkat Syah Afandin
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
OTT KPK di Sumut, 7...
OTT KPK di Sumut, 7 Orang Ditangkap Termasuk Bupati Langkat
DPR Soroti Penggunaan...
DPR Soroti Penggunaan Helikopter KPU, Harap Bisa Dapat Sanksi Tegas
Infografis
Tunjangan Beasiswa LPDP...
Tunjangan Beasiswa LPDP Dalam Negeri Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved