Kasus Asabri, Dirut Periode 2011-2016 Diperiksa Kejagung

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:35 WIB
loading...
Kasus Asabri, Dirut Periode 2011-2016 Diperiksa Kejagung
Kejagung terus mengusut kasus perkara dugaan Tipikor pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) Persero.



Kemudian seorang berinisial I diperiksa selaku pengelola aset tanah milik tersangka Benny Tjokrosaputro yang berada di Maja Lebak, Banten. Kemudian DH diperiksa selaku staf pengelolaan keuangan tersangka Benny Tjokrosaputro.

"TJ selaku Direktur PT Panin Sekuritas diperiksa terkait permintaan data soal pendalaman broker PT Asabri. JIH diperiksa selaku Direktur of Equity Sales di PT Korea Investmen Sekuritas Indonesia terkait permintaan data soal pendalaman counterparty broker PT Asabri," ucapnya.

Dia menyebut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang saksi dengar.

"Saksi lihat sendiri dan saksi sendiri sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," pungkasnya.

Dalam kasus ini, sebanyak sembilan orang tersangka yang dijerat Kejagung, sembilan orang itu adalah mantan Dirut PT Asabri Mayor Jenderal (Purnawirawan) Adam R. Damiri, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Sonny Widjaja, Heru Hidayat, Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro.

Kepala Divisi Investasi Asabri periode Juli 2012 hingga Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi, Kepala Divisi Keuangan dan Investasi periode 2012 hingga Mei 2015 Bachtiar Effendi, Direktur Investasi dan Keuangan periode 2013-2019 Hari Setiono, dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)