Ketua Dewan Pengarah BRIN dari BPIP

Rabu, 05 Mei 2021 - 13:33 WIB
loading...
Ketua Dewan Pengarah...
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tangkapan layar YouTube Setpres
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) . Dalam beleid itu, jabatan Ketua Dewan Pengarah BRIN secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Dalam Pasal 5 Perpres 33/2021 disebutkan susunan organisasi BRIN terdiri atas dewan pengarah dan pelaksana. Lalu Pasal 6 menerangkan bahwa dewan pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.

Susunan Dewan Pengarah BRIN sebagaimana Pasal 7 Ayat (1) terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris, dan anggota. "Ketua sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan pembinaan ideologi Pancasila," demikian isi Pasal 7 Ayat (2) Perpres 33/2021 sebagaimana dilihat Okezone pada Rabu (5/5/2021).

Baca juga: Megawati Soekarnoputri Diplot di BRIN, Mardani PKS Nilai Bukan Contoh Baik

Sementara itu, posisi Wakil Ketua Dewan Pengarah BRIN dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi. Sedangkan sekretaris dan anggota dijabat oleh unsur profesional dan/atau akademisi di bidang penelitian, pengembangan, dan penerapan, serta invensi dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi paling banyak tujuh orang.

Lalu Pasal 9 menyebutkan pelaksana BRIN terdiri atas Kepala, Wakil Kepala, Sekretariat Utama, Deputi Bidang Industri, Pangan dan Pertanian; Deputi Bidang Digital, Informatika, Telekomunikasi dan Transportasi; Deputi Bidang Kesehatan dan Farmasi; Deputi Bidang Transformasi Energi, Sumber Daya Alam, Lingjungan Hidup, Kelautan dan Kebencanaan.

Kemudian Deputi Bidang Ekonomi, Huum, Politik, Pertahanan, Sosial, Budaya, dan Humaniora; Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Peneliti dan Perekayasa; Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah; Inspektorat Utama; dan organisasi pelaksana fungsi teknis operasional penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi (OPL) bidang ilmu pengetahuan, penerbangan dan antariksa nasional, pengkajian dan penerapan teknologi, dan tenaga nuklir nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Megawati Gelar Silaturahmi...
Megawati Gelar Silaturahmi dengan Tokoh Gerakan Nurani Bangsa, Ada Istri Gus Dur hingga Romo Magnis
BPIP Umumkan 76 Calon...
BPIP Umumkan 76 Calon Paskibraka 2026 Tingkat Pusat, Ini Nama-namanya
BPIP Sebut 228 Putra-Putri...
BPIP Sebut 228 Putra-Putri Terbaik Jalani Verifikasi Paskibraka Tingkat Pusat 2026
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BPIP Ajukan Tambahan...
BPIP Ajukan Tambahan Anggaran Rp370 Miliar untuk 2027
Peneliti BRIN Sebut...
Peneliti BRIN Sebut Tingkat Kepercayaan terhadap Kepolisian Tergantung Budaya Masyarakat
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
BRIN: Giant Sea Wall...
BRIN: Giant Sea Wall Terlalu Berat malah Bisa Tenggelamkan Pesisir Jawa
Rekomendasi
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Kawal Transformasi Terintegrasi...
Kawal Transformasi Terintegrasi untuk Perkuat Bio Farma Group
Berita Terkini
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved