Lewat Buku Putih, Fahri Hamzah Ingin Bangun Tradisi Baik Partai Politik

Sabtu, 01 Mei 2021 - 13:30 WIB
loading...
Lewat Buku Putih, Fahri...
arty Watch (Parwa) Institute menggelar bedah buku karya Fahri Hamzah bertajuk Buku Putih: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol di Rocketz Café, The Nyaman Hotel, Tebet, Jakarta, Jumat 30 April 2021. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Party Watch (Parwa) Institute menggelar bedah buku karya Fahri Hamzah bertajuk Buku Putih: Kronik Daulat Rakyat Vs Daulat Parpol di Rocketz Café, The Nyaman Hotel, Tebet, Jakarta, Jumat 30 April 2021.

Fahri yang kini menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia mengungkapkan, buku ini adalah buku terakhirnya ketika masih sebagai anggota DPR.

Mantan politikus PKS ini juga menjelaskan alasannya memberi judul Buku Putih. Maknanya, pada akhirnya nanti yang dihadapi sebagai negara demokrasi adalah masa depan daulat rakyat di tengah kegagalan partai politik untuk mengindentifikasi perannya secara baik.

Di dalam buku tersebut juga disinggung tentang pertengkaran antara politik dirinya dengan teman-temannya di PKS. Baik langsung atau tidak, kondisi tersebut mendorong lahirnya Gerakan Arah Baru Indonesia lalu lahir Partai Gelombang Rakyat Indonesia.

Fahri juga bersyukur Partai Gelora sudah ada di 34 provinsi, 514 kabupaten/ kota. Tidak lama lagi 100% di sekitar 8.000-an kecamatan. "Sekarang kita masuk desa, kalau dulu ABRI masuk desa, sekarang Gelora masuk desa,” tuturnya.

Mantan Wakil Ketua DPR ini juga menjelaskan tentang alasan membuat buku tersebut. "Salah satunya agar masyarakat mengetahui posisi kita berada sekarang dalam sekian tahun berdemokrasi, dan mengejar mimpi kita dengan cara-cara demokratis, membangun negara demokratis dan menghendaki demokrasi menjadi platform dari kehidupan berbangsa dan bernegara," tuturnya.

Buku ini, sambung dia, pelajaran tentang bagaimana membangun tradisi yang baik dalam partai politik sebagai pilar utama demokrasi.

Pada masa mendatang, sambung dia, Indonesia harus membangun sistem partai politik yang sehat, modern dan terbuka menuju demokrasi Indonesia yang semakin dewasa.

Mandat surat rakyat pada diri seorang pejabat terpilih dikatakannya tidak boleh dan tidak bisa dengan mudah dirampas dan atau dialihkan kepada nama lain atas nama dan oleh otoritas apa pun.

Menurut dia, buku yang berbasis putusan Mahkamah Agung ini menjadi sejarah baru dalam relasi antara individu dan partai politik, sekaligus merupakan ucapan perpisahannya kepada PKS. "Kita harus memasuki arah baru perpolitikan Indonesia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1271 seconds (0.1#10.140)