Pemerintah Pertimbangkan Penangguhan Visa Pakistan Akibat Lonjakan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini telah menangguhkan sementara pemberian visa berkunjung atau pun menetap sementara bagi Warga negara asing dari India akibat lonjakan kasus Covid-19 di sana. Tidak hanya India, sejumlah negara lain seperti Pakistan juga kini sedang menghadapi kenaikan kasus Covid-19 yang juga tinggi.
Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan visa bagi negara-negara dengan kasus Covid-19 tinggi seperti Pakistan.
"Jadi kalau negara seperti Pakistan yang sedang terjadi peningkatan kasus, ini juga akan berpotensi terjadi pemberian penundaan visa kunjungan atau pun visa untuk menetap," kata Nadia dalam konferensi pers Indikasi Lonjakan Kasus Covid-19, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India
Sementara itu, Nadia mengatakan, saat ini pemerintah masih menerapkan pembatasan bagi WNA yang masuk ke Indonesia. "Yang pertama adalah sebenarnya pemerintah kita masih menerapkan pembatasan ya untuk warga negara asing masuk ke Indonesia, kecuali yang tertera di dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 dan beberapa kondisi kondisi lainnya," katanya.
"Khusus untuk warga negara India atau Warga Negara Asing yang pernah punya riwayat perjalanan 14 hari dari India, maka tentunya ini visa untuk berkunjung atau visa untuk menetap sementara ditutup oleh Imigrasi," kata Nadia.
Menurutnya, nantinya akan ada evaluasi sebagai pertimbangan pemberian visa bagi negara lain yang kasus Covid-19 tinggi. "Nanti terkait dengan negara-negara lain, apakah juga perlu kita melihat terjadinya potensi peningkatan kasus sebagai akibat pelaku perjalanan luar negeri, saya rasa nanti kita akan evaluasi," katanya.
Baca juga: Meski Bersitegang, Pakistan Tawarkan Bantuan Hadapi Covid-19 pada India
"Karena sebenarnya kuncinya ini adalah permasalahan laju penularan yang terjadi di negara masing-masing," kata Nadia.
Lihat Juga: Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Oknum Travel Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi
Merespons hal ini, Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mempertimbangkan untuk menangguhkan visa bagi negara-negara dengan kasus Covid-19 tinggi seperti Pakistan.
"Jadi kalau negara seperti Pakistan yang sedang terjadi peningkatan kasus, ini juga akan berpotensi terjadi pemberian penundaan visa kunjungan atau pun visa untuk menetap," kata Nadia dalam konferensi pers Indikasi Lonjakan Kasus Covid-19, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Pemerintah Stop Beri Visa bagi WNA yang Pernah Kunjungi India
Sementara itu, Nadia mengatakan, saat ini pemerintah masih menerapkan pembatasan bagi WNA yang masuk ke Indonesia. "Yang pertama adalah sebenarnya pemerintah kita masih menerapkan pembatasan ya untuk warga negara asing masuk ke Indonesia, kecuali yang tertera di dalam Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 dan beberapa kondisi kondisi lainnya," katanya.
"Khusus untuk warga negara India atau Warga Negara Asing yang pernah punya riwayat perjalanan 14 hari dari India, maka tentunya ini visa untuk berkunjung atau visa untuk menetap sementara ditutup oleh Imigrasi," kata Nadia.
Menurutnya, nantinya akan ada evaluasi sebagai pertimbangan pemberian visa bagi negara lain yang kasus Covid-19 tinggi. "Nanti terkait dengan negara-negara lain, apakah juga perlu kita melihat terjadinya potensi peningkatan kasus sebagai akibat pelaku perjalanan luar negeri, saya rasa nanti kita akan evaluasi," katanya.
Baca juga: Meski Bersitegang, Pakistan Tawarkan Bantuan Hadapi Covid-19 pada India
"Karena sebenarnya kuncinya ini adalah permasalahan laju penularan yang terjadi di negara masing-masing," kata Nadia.
Lihat Juga: Pemerintah Diminta Sanksi Tegas Oknum Travel Berangkatkan Calon Jemaah Haji Tak Pakai Visa Resmi
(abd)