Kejagung Terima Berkas Kasus Unlawful Killing KM 50 Karawang

Rabu, 28 April 2021 - 18:38 WIB
loading...
Kejagung Terima Berkas...
Kejagung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan tindak pidana pembubuhan enam pengikut Habib Ruzieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek Karawang dari Bareskrim Mabes Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung telah menerima pelimpahan berkas perkara tahap pertama kasus dugaan tindak pidana pembubuhan enam pengikut Habib Ruzieq Shihab di KM 50 Tol Cikampek Karawang dari Bareskrim Mabes Polri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak mengatakan pihaknya menerima berkas pembubuhan enam pengikut Habib Ruzieq Shihab pada, Selasa (27/4/2021). Berkas tersebut termasuk dugaan 'unlawful killing' terhadap empat anggota mantan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"JAM Pidum menerima pelimpahan berkas perkara dugaan tindak pidana pembunuhan atas nama tersangka FR dan MYO dari Bareskrim Polri," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Polri Limpahkan Tahap I Kasus Dugaan Unlawful Killing Laskar FPI

Pelimpahan berkas perkara FR dan MYO dibarengi dengan surat pengantar Nomor B/59/IV/2021/Dittipidum tanggal 23 April 2021 dan diterima di sekretariat JAM Pidum Kejaksaan Agung pada 27 April 2021.

"Selanjutnya berkas perkara tersebut akan dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti yang ditunjuk dalam jangka waktu tujuh hari untuk menentukan apakah berkas perkara dapat dinyatakan lengkap atau belum," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Penyidik Polri Datangi...
Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Besar
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Kejagung Perintahkan...
Kejagung Perintahkan Kepala Kejati Hentikan Pengumpulan Data Program MBG
BERKAS & BARANG BUKTI...
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
Universitas di AS Membatasi...
Universitas di AS Membatasi Mahasiswa Baru Menggunakan AI
FIP Bronze Banten 2026...
FIP Bronze Banten 2026 Hadirkan Persaingan Atlet Padel dari 30 Negara
Berita Terkini
Kasus Febrie Adriansyah,...
Kasus Febrie Adriansyah, Pengamat: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi
Bakom Sangkal Febrie...
Bakom Sangkal Febrie Adriansyah Algojo Pemberantasan Korupsi di Kejagung
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved