DPR Minta Larangan Warga India Masuk Indonesia Jangan Cepat Dicabut
Selasa, 27 April 2021 - 13:58 WIB
loading...
A
A
A
Dalam hal ini, kata Iqbal, pemerintah harus tetap mengamati perkembangan Covid-19 di India. "Kemudian agar kebijakan larangan ini bisa berjalan efektif, diperlukan pengawasan yang ketat oleh petugas imigrasi di bandara untuk memeriksa setiap dokumen WNA yang masuk ke Indonesia," pungkasnya.
Baca juga: India Terima Gelombang Pertama Vaksin COVID-19 Rusia pada 1 Mei
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
Baca juga: India Terima Gelombang Pertama Vaksin COVID-19 Rusia pada 1 Mei
Diketahui, Pemerintah Indonesia membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.
(zik)
Lihat Juga :