Tindaklanjuti Penemuan KRI Nanggala-402, Polri Dirikan Dua Posko SAR
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan bantuan yang diperlukan dalam rangka menindaklanjuti penemuan kapal selam KRI Nanggala-402. Seperti diketahui sore ini kapal selam milik TNI AL itu ditemukan di kedalaman 838 meter.
“Terkait dengan hal itu, tentunya kami akan melakukan segala yang bisa kami lakukan untuk bisa melanjutkan apa saja yang bisa dilakukan dalam rangka menindaklanjuti proses pencarian,” katanya, Minggu (25/4/2021).
Listyo mengungkapkan saat ini pihaknya telah mendirikan dua posko SAR. Di antara di Pantai Dermaga Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng dan Posko SAR Polri di Pelabuhan Banyuwangi. “Dengan jumlah 300 personel. Dimana di dalamnya terdapat tim DVI 36 personel, Brimob 30 personel, Polair 25 personel, termasuk personel dari polres dan tim trauma healing,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan terus berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah berikutnya. “Tentunya kami akan terus berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti rangkaian dari kegiatan SAR. Dan juga tentunya hal-hal yang harus dilakukan oleh DVI nantinya apabila diperlukan,” pungkasnya.
“Terkait dengan hal itu, tentunya kami akan melakukan segala yang bisa kami lakukan untuk bisa melanjutkan apa saja yang bisa dilakukan dalam rangka menindaklanjuti proses pencarian,” katanya, Minggu (25/4/2021).
Listyo mengungkapkan saat ini pihaknya telah mendirikan dua posko SAR. Di antara di Pantai Dermaga Celukan Bawang di Kabupaten Buleleng dan Posko SAR Polri di Pelabuhan Banyuwangi. “Dengan jumlah 300 personel. Dimana di dalamnya terdapat tim DVI 36 personel, Brimob 30 personel, Polair 25 personel, termasuk personel dari polres dan tim trauma healing,” ungkapnya.
Dia mengatakan akan terus berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah berikutnya. “Tentunya kami akan terus berkoordinasi untuk melakukan langkah-langkah dalam rangka menindaklanjuti rangkaian dari kegiatan SAR. Dan juga tentunya hal-hal yang harus dilakukan oleh DVI nantinya apabila diperlukan,” pungkasnya.
(cip)