Pilih Sistem Presidensial Bukan Parlementer, Sejarawan: Indonesia Antiliberalisme
Jum'at, 23 April 2021 - 19:33 WIB
loading...
A
A
A
Kejengkelan Soekarno terhadap partai-partai di parlemen tak terbendung pada peringatan Sumpah Pemuda di 1956. Kala itu, Soekarno murka dan sempat berujar ingin membubarkan partai-partai politik. Soekarno melihat yang merusak ketenangan dan menyebabkan instabilitas politik Tanah Air adalah karena partai-partai sibuk berkelahi untuk mencari kedudukan.
Tapi lagi-lagi, Soekarno tidak bisa berbuat banyak untuk mengembalikan sistem presidensial, karena dasar konstitusi Indonesia pun turut dirombak dari UUD 1945 ke Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat). Anhar menambahkan, barulah kemudian Soekarno menemukan momentum untuk mengembalikan dasar konstitusi Indonesia ke UUD 1945. Perombakan konstitusi itu pun diikuti dengan penerapan lagi sistem presidensial
“Nanti setelah memasuki 1957, Soekarno mencari cara tertentu karena dia betul-betul sudah melihat bahwa sistem parlementer hanya mementingkan partai-partai yang mencari kedudukan, sehingga ada situasi keamanan perebutan Irian Barat yang memberikan ruang bagi Soekarno yang didukung oleh militer untuk kemudian kembali ke UUD 1945 dan menjadi sistem presidensial lagi,” paparnya.
Alih-alih terjebak pada perdebatan format sistem pemerintahan, Anhar mengatakan apa pun sistem yang dipilih harusnya memberi dampak kesejahteraan kepada rakyat. “Bentuk apa pun yang mau dipilih, yang harus ada dalam pikiran kita, adalah apakah bentuk itu akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat atau tidak, intinya kan itu,” pungkas dia.
Tapi lagi-lagi, Soekarno tidak bisa berbuat banyak untuk mengembalikan sistem presidensial, karena dasar konstitusi Indonesia pun turut dirombak dari UUD 1945 ke Konstitusi RIS (Republik Indonesia Serikat). Anhar menambahkan, barulah kemudian Soekarno menemukan momentum untuk mengembalikan dasar konstitusi Indonesia ke UUD 1945. Perombakan konstitusi itu pun diikuti dengan penerapan lagi sistem presidensial
“Nanti setelah memasuki 1957, Soekarno mencari cara tertentu karena dia betul-betul sudah melihat bahwa sistem parlementer hanya mementingkan partai-partai yang mencari kedudukan, sehingga ada situasi keamanan perebutan Irian Barat yang memberikan ruang bagi Soekarno yang didukung oleh militer untuk kemudian kembali ke UUD 1945 dan menjadi sistem presidensial lagi,” paparnya.
Alih-alih terjebak pada perdebatan format sistem pemerintahan, Anhar mengatakan apa pun sistem yang dipilih harusnya memberi dampak kesejahteraan kepada rakyat. “Bentuk apa pun yang mau dipilih, yang harus ada dalam pikiran kita, adalah apakah bentuk itu akan memberikan kesejahteraan bagi rakyat atau tidak, intinya kan itu,” pungkas dia.
(cip)
Lihat Juga :