Soal Reshuffle, Seharusnya Pertimbangan Politis di Bawah Pertimbangan Kebutuhan Teknis

Jum'at, 23 April 2021 - 17:28 WIB
loading...
Soal Reshuffle, Seharusnya...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar kebijakan publik Achmad Nur Hidayat mengingatkan dalam mempertimbangkan reshuffle , Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya menempatkan pertimbangan politis di bawah pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda nasional strategis.

"Pemilihan Kemenristek yang dihilangkan karena menteri ristek bukan representasi politik melainkan seorang akademisi yang tidak berpartai. Pemerintah memilihnya karena tidak mau ada ketegangan baru di kalangan partai politik. Ini petunjuk bahwa pertimbangan politis memiliki kekuatan lebih di mata pemerintahan sekarang dibandingkan dengan pertimbangan kebutuhan teknis dan agenda penting lainnya," ujar Achmad Nur Hidayat yang juga Direktur Eksekutif Narasi Institute, Jumat (23/4/2021).

Sementara, ekonom senior Fadhil Hasan mengatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) menjadi Kementerian Investasi cukup beralasan karena besar kemungkinan Presiden melihat pentingnya investasi sebagai instrumen penting untuk menjalankan agenda pembangunan dan mencapai visi dan misinya mencapai Indonesia Maju dan melihat status BKPM tidak cukup kuat dan memadai secara organisatoris mendorong investasi. Namun, di saat yang sama peleburan Kemenristek ke Kemendikbud sungguh disayangkan.

Baca juga: Reshuffle Jilid II, Membaca Peluang TGB Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri

"Karena jumlah kementerian dibatasi berdasarkan UU sebanyak 34, maka dengan peningkatan status BKPM, harus ada kementerian yang diturunkan statusnya atau digabungkan. Menjadi pertanyaan mengapa justru Kementerian Ristek yang kemudian digabungkan dengan Kemendikbud, bukan kementerian lainnya yang diturunkan dan atau digabungkan dengan kementerian lainnya," ujar Fadhil Hasan yang juga pendiri Narasi Institute.

Menurut Fadhil Hasan, tidak bijak bila pembentukan kementerian baru yakni Kementerian Investasi harus mengorbankan Kementerian Ristek.

"Sebenarnya pembentukan Kementerian Investasi tidak perlu harus menggugurkan kementerian lainnya terlebih lagi Kementerian Ristek. Sungguh tidak tepat, pembentukan kementerian baru yaitu Kementerian Investasi harus menumbalkan Kementerian Ristek karena jumlah kementerian saat ini sudah 34 yaitu jumlah maksimal sebagaimana diatur dalam Pasal 15 UU Nomor 39/2008 tentang Kementerian Negara yaitu jumlah keseluruhan Kementerian paling banyak 34 (tiga puluh empat)," jelas Fadhil Hasan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Reshuffle Kabinet Terbaru,...
Reshuffle Kabinet Terbaru, Murni karena Kinerja atau Politik?
Jadi Kepala Staf Kepresidenan,...
Jadi Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Buka Laporan 24 Jam
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Rocky Gerung Ungkap...
Rocky Gerung Ungkap Percakapan dengan Presiden Prabowo di Istana: Ternyata Masih Disiden
Momen Rocky Gerung Ngobrol...
Momen Rocky Gerung Ngobrol dengan Seskab Teddy di Istana
Klarifikasi Purbaya...
Klarifikasi Purbaya soal Isu Mundur: Sebagian Informasinya Betul, Sebagian Salah
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Perkuat Investasi Daerah...
Perkuat Investasi Daerah BRI Jalin Kolaborasi dengan BP Batam, BKPM dan Kementerian UMKM
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Langkah Membumi 2026...
Langkah Membumi 2026 Dimulai, Hadirkan Program Sustainability yang Lebih Pop untuk Anak Muda
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved