Anak Buah Terima Suap, Ketua KPK Firli: Kami Minta Maaf

Jum'at, 23 April 2021 - 04:37 WIB
loading...
Anak Buah Terima Suap,...
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). Foto: SINDOnews/Raka
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta maaf terkait adanya kasus dugaan suap yang menjerat oknum anak buahnya, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP). Stepanus Pattuju merupakan anggota Polri yang ditugaskan menjadi salah satu penyidik KPK.

"KPK memohon maaf, kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cidera kejadian seperti ini," ungkap Firli saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam. Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Aktor di Balik Pertemuan Penyidik KPK dengan Wali Kota Tanjungbalai

Kendati demikian, Firli menekankan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang terjadi di tubuh KPK. KPK bakal menindak tegas oknum pegawai nakal yang mencoba-coba melakukan penyimpangan. Hal itu terbukti dari tindakan tegas yang dilakukan KPK terhadap Stepanus Pattuju.

"Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK, yang pertama adalah saudara YAN terkait dengan kasus Bakamla beberapa tahun lalu, dan sudah masuk persidangan. Dan ini adalah yang kedua," beber Firli.

"Jadi kami tegaskan kembali jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero tolerance terhadap penyimpangan," imbuhnya. Baca juga: Jadi Tersangka Penyuap Penyidik KPK, Wali Kota Tanjungbalai Masih Diperiksa

Sekadar informasi, KPK menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan suap terhadap oknum penyidik lembaga antirasuah. Ketiga tersangka itu yakni, penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP); Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial (MS); dan seorang pengacara, Maskur Husain (MH).

Stepanus Pattuju diduga menerima suap dari M Syahrial dengan nilai total sejumlah Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan sebesar Rp1,5 miliar. Uang itu diterima Stepanus Pattuju bersama-sama dengan Maskur Husain.

Uang yang dijanjikan Rp1,5 miliar oleh M Syahrial tersebut, diduga agar Stepanus Pattuju bisa menghentikan penyelidikan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Pemkot Tanjungbalai. Kasus dugaan suap jual-beli jabatan itu diduga menyeret M Syahrial.

Selain suap dari M Syahrial, Stepanus Pattuju diduga juga telah menerima uang atau gratifikasi dari pihak lain sejak Oktober 2020 sampai April 2021.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
7 Tips Konten Review...
7 Tips Konten Review Produk agar Viral dan Dilirik Brand ala Dannisa Utami
AS Kerahkan Sistem Rudal...
AS Kerahkan Sistem Rudal Canggih Typhon ke Jepang, Dapat Menargetkan China
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Berita Terkini
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Infografis
Ketua KPK Firli Bahuri...
Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan sebagai Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved