Mudik di Wilayah Aglomerasi Diperbolehkan? Begini Penjelasan Satgas

Kamis, 22 April 2021 - 15:40 WIB
loading...
Mudik di Wilayah Aglomerasi...
Jubir Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito menga0takan pada prinsipnya alasan mudik dilarang ialah karena potensi adanya transmisi virus meningkat saat kita berkumpul dengan sanak saudara di kampung. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menegaskan bahwa mudik Idul Fitri 2021 dilarang pada periode 6-17 Mei 2021. Lalu, apakah boleh melakukan mudik di wilayah aglomerasi?

Pasalnya, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan bahwa mudik diizinkan selama berada di wilayah aglomerasi. Misalnya, dalam satu wilayah aglomerasi, warga diizinkan melakukan mudik lokal atau perjalanan antar kota atau kabupaten yang saling terhubung. Baca juga: Kemenhub Luruskan Soal Larangan Mudik: Bukan Dimulai Hari Ini!

Di Indonesia ada 8 wilayah aglomerasi di antaranya Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro); Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi; Jogja Raya; Solo Raya; Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila); dan Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros.

“Pada prinsipnya alasan mudik dilarang ialah karena potensi adanya transmisi virus meningkat saat kita berkumpul dengan sanak saudara di kampung. Dan interaksi fisik pun akan sulit dihindari,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito dalam update Perkembangan Penanganan COVID-19 di Indonesia secara virtual, Kamis (22/4/2021).

Oleh karena itu, Wiku menegaskan bahwa pemerintah sepakat untuk meniadakan mudik demi mencegah penularan kasus akibat importasi kasus dari daerah lain.

Sementara, kata Wiku, terkait dengan kebijakan peniadaan mudik secara nasional, harus mengacu kepada Surat Edaran Satgas Nomor 13 beserta Addendumnya yaitu seluruh mobilitas mudik dilarang selama periode 6 sampai dengan 17 Mei 2021. Baca juga: Jangan Mudik! Satgas: Hasil Tes Negatif Tidak Berarti Bebas dari COVID-19

Oleh karena itu, Wiku meminta agar seluruh pemerintah daerah menindaklanjuti hal ini dengan instrumen hukum yang selaras. “Oleh karena itu saya menghimbau kepada seluruh pemerintah daerah agar dapat menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Nomor 13 Tahun 2021 ini dengan instrumen hukum yang selaras tidak bertentangan demi mensukseskan program nasional,” tegasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Arus Mudik dan Balik...
Arus Mudik dan Balik 2026 Lancar, Korlantas Polri Raih Presisi Award dari Lemkapi
Tinjau Arus Balik Lebaran...
Tinjau Arus Balik Lebaran 2026 di Pelabuhan Bakauheni, Kapolri Pastikan Pemudik Aman-Selamat sampai Tujuan
Sahroni: Kinerja Korlantas...
Sahroni: Kinerja Korlantas Polri dalam Tangani Arus Mudik 2026 Keren, Meski Ada Catatan
Mudik 2026 dan Isu Strategis...
Mudik 2026 dan Isu Strategis Terkait Kependudukan
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Arus Balik 2026, Jasaraharja...
Arus Balik 2026, Jasaraharja Putera Perkuat Pantauan Lintas Gilimanuk-Ketapang
Rekomendasi
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved