Lewat Instagram, Nadiem Klarifikasi Kamus Sejarah yang Hilangkan KH Hasyim Asy'ari

Rabu, 21 April 2021 - 17:13 WIB
loading...
Lewat Instagram, Nadiem...
Mendikbud Nadiem Makarim mengklarifikasi hilangnya nama KH Hasyim Asyari dalam kamus sejarah Indonesia. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mendikbud Nadiem Makarim akhirnya membuat klarifikasi terkait polemik buku kamus sejarah yang diterbitkan Kemendikbud. Melalui akun instagram @nadiemmakarim, Nadiem menyatakan bahwaKemedikbudtak bermaksud menghilangkan KH Hasyim Asy'ari dan mengecilkan Nahdlatul Ulama (NU) .

Hal itu dia ungkapan melalui akun IGTVnya. Hingga berita ditulis, video pernyataan Nadiem ditonton lebih dari 18.989 pengguna instagram."Begitu mendengar isu Kamus Sejarah. Saya mencari tahu, rupanya buku itu disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat. Karenanya dibulan suci ini kita lakukan dengan akal sehat dan mencari solusi," kata Nadiem.

Baca juga: Kinerjanya Disorot Miring, Nadiem Makarim Dibela Politikus PDIP

Nadiem mengaku langsung memerintahkan Dirjen Kebudayaan tak henti mengkoreksi dan menyempurnakan kamus yang sempat terhenti.

Selain itu, Nadiem menegaskan Kemendikbud tidak pernah menerbitkan Kamus Sejarah ini secara resmi, apalagi menggunakannya sebagai rujukan pembelajaran di sekolah."Saya meminta agar kamus yang disempurnakan dapat memberi manfaat bagi semua, termasuk mewadahi masukan dari @nahdlatululama.," katanya.

Baca juga: Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57

Termasuk kedepannya, Kemendikbud selalu mengedepankan komitmen penghormatan atas nilai-nilai sejarah dan perjuangan tokoh-tokoh bangsa termasuk K.H. Hasyim Asy'ari yang telah menorehkan sejarah panjang pendidikan dan kebudayaan.

"Beliau sekaligus tokoh NU yang menjadi salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia. Belajar dari sejarah senantiasa penting untuk kemajuan bangsa ini," tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
DPR: Kasus Chromebook...
DPR: Kasus Chromebook Adalah The New White Collar Crime Terbaik Tanpa Kriminalisasi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Jejak Pendidikan Nadiem...
Jejak Pendidikan Nadiem Makarim, Eks Menteri Lulusan Harvard yang Dituntut 18 Tahun Penjara
Kesaksian Guru di Tarakan:...
Kesaksian Guru di Tarakan: Chromebook Era Nadiem Makarim Tak Berfungsi dan Jadi Beban Aset
Ketegaran Franka Franklin...
Ketegaran Franka Franklin Usai Putusan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak
Rekomendasi
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Lippo Hibahkan Lahan...
Lippo Hibahkan Lahan untuk 141 Ribu Rumah di Meikarta, Percepat Program 3 Juta Rumah
Berita Terkini
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved