Ini Alasan Nadiem soal Raibnya Mata Pelajaran Pancasila di PP 57
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendkibud) Nadiem Makarim bertemu Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri. Pertemuan berlangsung di kediaman Megawati Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/4) malam.
Pertemuan itu pun sempat diunggah di akun media sosial pria yang akrab disapa Mas Menteri itu, dan mendapat tanggapan beragam dari warganet, salah satunya menyebutkan 'Nadiem' dijamin lolos dari reshuffle.
Pertemuan Nadiem dan Megawati membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menimbulkan kegaduhan karena tidak memasukan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.
Dalam kesempatan itu Megawati didampingiKepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati malam itu.
Nadiem menjelaskan bahwa pada awalnya mata pelajaran Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib, namun Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakanPancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara.
"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.
Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Megawati dan menyetujuiagar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional. "Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan" tegas Nadiem.
Pertemuan itu pun sempat diunggah di akun media sosial pria yang akrab disapa Mas Menteri itu, dan mendapat tanggapan beragam dari warganet, salah satunya menyebutkan 'Nadiem' dijamin lolos dari reshuffle.
Pertemuan Nadiem dan Megawati membahas revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 57/2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menimbulkan kegaduhan karena tidak memasukan Pancasila dan Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran wajib.
Dalam kesempatan itu Megawati didampingiKepala BPIP Yudian Wahyudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona Laoly, Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, dan Sekjen PDIP Hasto Kristyanto.
"Selain sebagai dasar dan ideologi negara kita, Pancasila juga berfungsi sebagai kepribadian bangsa Indonesia, sehingga kalau menurut saya mata pelajaran Pancasila itu wajib masuk dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang," kata Megawati malam itu.
Nadiem menjelaskan bahwa pada awalnya mata pelajaran Pancasila tidak masuk dalam PP 57/2021 karena UU Sisdiknas memang tidak memasukan mata pelajaran Pancasila sebagai pelajaran wajib, namun Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah mengatakanPancasila adalah sumber dari segala sumber hukum negara.
"Selain itu dalam UU 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah diatur mata kuliah Pancasila sebagai mata kuliah wajib, mestinya yang dilakukan pemerintah dalam membentuk PP 57 tahun 2021 juga merujuk kepada UU 12 tahun 2012 tersebut bukan malah melanjutkan kekosongan hukum pada UU Sisdiknas tersebut," jelas Basarah.
Nadiem menyambut baik hasil diskusi dengan Megawati dan menyetujuiagar dalam revisi PP 57 tahun 2021 akan memasukan mata pelajaran Pancasila dalam Standar Pendidikan Nasional. "Sikap saya selaku Mendikbud setuju agar mata pelajaran Pancasila dimasukan dalam revisi PP 57 tahun 2021 dengan nama mata pelajaran "Pancasila dan Kewarganegaraan" tegas Nadiem.
(muh)