Juliari Batubara Diduga Gunakan Fee Bansos Rp2 Miliar untuk Kepentingan Dapilnya

Rabu, 21 April 2021 - 11:56 WIB
loading...
Juliari Batubara Diduga...
Juliari Batubara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diduga pernah menggunakan fee dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pengadaan bansos Covid-19 sejumlah Rp2 miliar untuk kepentingan daerah pemilihannya (dapil) di Kendal dan Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (21/4/2021).

Awalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, pernah menyerahkan uang fee bansos corona senilai Rp2 miliar kepada Adi Wahyono, pada November 2020, di Bandara Halim Perdanakusuma. Lantas, Adi menyerahkan uang itu kepada Juliari Batubara melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.

"Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee bansos senilai Rp2.000.000.000 dalam mata uang dollar Singapura kepada Adi Wahyono," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi.



Uang sebesar Rp2 miliar yang berasal dari fee bansos corona tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan Juliari di dapilnya, Kendal dan Semarang, Jawa Tengah. Juliari merupakan mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah (Jateng) 1 yang meliputi Kota/Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga.

"Selanjutnya Adi Wahyono menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa melalui Eko Budi Santoso sebagaimana perintah terdakwa kepada Adi Wahyono untuk menyiapkan uang guna kepentingan daerah pemilihan (Dapil) terdakwa di Kabupaten kendal dan Kabupaten/kota Semarang," imbuhnya.

Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari Batubara itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19. Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Tigapilar Agro Utama.



Uang sebesar Rp32 miliar itu diduga diterima Juliari Batubara melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Adapun, rincian uang yang diterima Juliari melalui Adi Wahyono dan Matheus Joko yakni, berasal dari Konsultan Hukum Harry Van Sidabukke, senilai Rp1,28 miliar.

Kemudian, dari Presiden Direktur PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja, sejumlah Rp1,95 miliar. Lantas, sebesar Rp29 miliar berasal dari para pengusaha penyedia barang lainnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Gelontorkan...
Kemensos Gelontorkan Rp3 Miliar bagi Korban Banjir Jabodetabek
Barang Mewah di Gudang...
Barang Mewah di Gudang Kemensos, dari Rolls-Royce hingga Tas Louis Vuitton
Antisipasi PPN 12% dan...
Antisipasi PPN 12% dan Pembatasan Subsidi, Pemerintah Tambah Bansos di 2025
Sambut Hari Disabilitas...
Sambut Hari Disabilitas Internasional, Kemensos Gagas Kampanye SetaraBerkarya
Sentra Handayani Fasilitasi...
Sentra Handayani Fasilitasi Penerima Manfaat Kelompok Rentan Gunakan Hak Pilih
Siap Jalankan Program...
Siap Jalankan Program Makan Bergizi Gratis, Wamensos: Tinggal Tunggu Arahan Presiden
Gus Ipul: Saya Senang...
Gus Ipul: Saya Senang Masuk Kemensos, Dulu Mau Dibubarkan Gus Dur
131 Kali Donor Darah,...
131 Kali Donor Darah, Kabid Humas Polda Kepri Sabet Penghargaan Satyalencana Kebaktian Sosial
KPK Sita Sejumlah Dokumen...
KPK Sita Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Bansos Presiden
Rekomendasi
Pertama di Dunia, Uni...
Pertama di Dunia, Uni Emirat Arab Akan Gunakan AI untuk Membuat Undang-Undang
Kronologi Rumitnya Duel...
Kronologi Rumitnya Duel Wajib Daniel Dubois vs Derek Chisora: Dipaksa IBF dan Urgensi Unifikasi Gelar
Sinopsis Original Series...
Sinopsis Original Series Vision+ di RCTI Dendam Eps 2: Renata Menyelidiki Siapa Orang di Balik Pembunuhan Ayahnya
Berita Terkini
Sidang Perdana Gugatan...
Sidang Perdana Gugatan Mobil Esemka Jokowi, Penggugat Siapkan Proposal Penawaran
17 menit yang lalu
2 Sidang Gugatan ke...
2 Sidang Gugatan ke Jokowi di PN Surakarta, Ini Majelis Hakim yang Memimpin
32 menit yang lalu
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
58 menit yang lalu
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
59 menit yang lalu
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
1 jam yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Apple Kehilangan USD300...
Apple Kehilangan USD300 Miliar Akibat Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved