Juliari Batubara Diduga Gunakan Fee Bansos Rp2 Miliar untuk Kepentingan Dapilnya
loading...

Juliari Batubara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Foto/Ariedwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diduga pernah menggunakan fee dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pengadaan bansos Covid-19 sejumlah Rp2 miliar untuk kepentingan daerah pemilihannya (dapil) di Kendal dan Semarang, Jawa Tengah.
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, pernah menyerahkan uang fee bansos corona senilai Rp2 miliar kepada Adi Wahyono, pada November 2020, di Bandara Halim Perdanakusuma. Lantas, Adi menyerahkan uang itu kepada Juliari Batubara melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.
"Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee bansos senilai Rp2.000.000.000 dalam mata uang dollar Singapura kepada Adi Wahyono," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (21/4/2021).
Awalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, pernah menyerahkan uang fee bansos corona senilai Rp2 miliar kepada Adi Wahyono, pada November 2020, di Bandara Halim Perdanakusuma. Lantas, Adi menyerahkan uang itu kepada Juliari Batubara melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.
"Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee bansos senilai Rp2.000.000.000 dalam mata uang dollar Singapura kepada Adi Wahyono," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi.
Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19
Lihat Juga :