Juliari Batubara Diduga Gunakan Fee Bansos Rp2 Miliar untuk Kepentingan Dapilnya

Rabu, 21 April 2021 - 11:56 WIB
loading...
Juliari Batubara Diduga...
Juliari Batubara menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Foto/Ariedwi Satrio
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara diduga pernah menggunakan fee dari sejumlah perusahaan penggarap proyek pengadaan bansos Covid-19 sejumlah Rp2 miliar untuk kepentingan daerah pemilihannya (dapil) di Kendal dan Semarang, Jawa Tengah.

Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ikhsan Fernandi saat membacakan surat dakwaan Juliari Batubara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (21/4/2021).

Awalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Matheus Joko Santoso, pernah menyerahkan uang fee bansos corona senilai Rp2 miliar kepada Adi Wahyono, pada November 2020, di Bandara Halim Perdanakusuma. Lantas, Adi menyerahkan uang itu kepada Juliari Batubara melalui ajudannya, Eko Budi Santoso.

"Matheus Joko Santoso menyerahkan uang fee bansos senilai Rp2.000.000.000 dalam mata uang dollar Singapura kepada Adi Wahyono," kata Jaksa KPK Ikhsan Fernandi.

Baca juga: Juliari Batubara Didakwa Terima Suap Rp32 Miliar dari Proyek Bansos Covid-19

Uang sebesar Rp2 miliar yang berasal dari fee bansos corona tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan Juliari di dapilnya, Kendal dan Semarang, Jawa Tengah. Juliari merupakan mantan Anggota DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan dapil Jawa Tengah (Jateng) 1 yang meliputi Kota/Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga.

"Selanjutnya Adi Wahyono menyerahkan uang tersebut kepada terdakwa melalui Eko Budi Santoso sebagaimana perintah terdakwa kepada Adi Wahyono untuk menyiapkan uang guna kepentingan daerah pemilihan (Dapil) terdakwa di Kabupaten kendal dan Kabupaten/kota Semarang," imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Kemensos Lelang Emas...
Kemensos Lelang Emas Hadiah Tak Tertebak Senilai Rp10 Miliar, Hasilnya untuk Bantu Keluarga Rentan
LAN-Kemensos Dukung...
LAN-Kemensos Dukung Program Prioritas Presiden melalui Pengembangan Sekolah Rakyat Terpadu
Soroti Penyaluran Bansos...
Soroti Penyaluran Bansos di Tengah Inflasi, Selly Gantina: Perkuat Fungsi Kemensos
Stimulus Ramadan, Bansos...
Stimulus Ramadan, Bansos Sudah Cair 90% termasuk untuk Sumatera
Mensos Kerahkan 30 Ribu...
Mensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping PKH Cek 11 Juta Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
JAPFA, Kemensos RI dan...
JAPFA, Kemensos RI dan Kemenkop RI Dorong Kemandirian Peternak
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Rekomendasi
Kisah Paredes Dicuekin...
Kisah Paredes Dicuekin Messi Sampai 3 Bulan Gara-gara Liga Champions
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved