Konfirmasi Kasus Asabri, Kejagung Minta Keterangan Kepala Grup Hukum BCA

Rabu, 21 April 2021 - 08:05 WIB
loading...
Konfirmasi Kasus Asabri,...
Kejagung kembali melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan untuk meminta keterangan dalam mengusut dugaan kasus korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Sebanyak 10 orang diperiksa dan dimintai keterangannya termasuk Kepala Grup Hukum Bank BCA berinisial GW.

Baca juga: Terdakwa Kasus Salah Transfer BCA Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara

"Sebanyak 10 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, PT Asabri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/4/2021).

Selain Kepala Grup Hukum Bank BCA Tbk, GW, Pemilik Rekening Saham, JAL; nominee tersangka BTS (Benny Tjokosaputro), DN; dan Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi, J. Kemudian empat saksi merupakan nominee tersangka JS (Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relationship Jimmy Sutopo).

"Mereka berinisial WW, LVH, S, dan S," ujar Leonard. Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Mengusut Dugaan Korupsi PT Asabri

Saksi berikutnya ialah Kepala Bidang Pelaporan dan Pemantauan PT Asabri, BA. Terakhir, nominee tersangka HH (Heru Hidayat), FG. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan," ucap Leonard.

Baca juga: Sri Mulyani Ubah Formula Biaya Operasional Taspen dan Asabri

Untuk diketahui, Kejagung menyita total sebanyak sembilan mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri, eks Kepala Divisi Investasi Asabri Ilham W Siregar (IWS). Sebanyak sembilan mobil tersebut untuk menutup kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp23 triliun.

Sembilan mobil mewah tersebut adalah 1 Range Rover Sport 3.0; 2 mobil Range Rover; 1 Toyota Camry; 1 Honda CRV B 225 MLK; 1 Toyota Vellfire putih nomor polisi B 119 ASR; 1 mobil Honda HRV warna hitam nomor polisi B 209 EAN; 1 Mitshubhisi Outlander warna hitam nomor polisi B 723 RIF; dan 1 Toyota innova Venturer warna putih nomor polisi 2984 PFE.

Kapuspenkum Kejagung Leonard Even Ezer Simajuntak mengatakan, nilai sembilan aset mobil mewah tersebut akan dihitung.

"Terhadap aset-aset para tersangka yang telah disita tersebut, selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Sabtu (28/3/2021).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Jaga Indonesia Pintar...
Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP
Kredit BCA Tumbuh 5,6%...
Kredit BCA Tumbuh 5,6% Capai Rp994 Triliun di Kuartal I-2026
Sahroni Apresiasi Kejagung...
Sahroni Apresiasi Kejagung Lelang Tanker Sitaan Rp1 Triliun: Bukti Nyata Asset Recovery
Rekomendasi
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Inggris Cegat dan Rebut...
Inggris Cegat dan Rebut Kapal Tanker Armada Bayangan Rusia, Ini Respons Kremlin
Kisah Yasin Ayari dan...
Kisah Yasin Ayari dan Gol Perdana Swedia di Piala Dunia Setelah 2.893 Hari
Berita Terkini
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Pertemuan Prabowo dengan...
Pertemuan Prabowo dengan Steinmeier Perkuat 75 Tahun Diplomatik Indonesia-Jerman
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Kepala BPOM: Masa Depan...
Kepala BPOM: Masa Depan Indonesia Ditentukan SDM Unggul, Bukan Lagi Kekayaan SDA
Birokrasi dan Paradoks...
Birokrasi dan Paradoks Belanja Negara
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved