Kejagung Periksa 4 Saksi dalam Mengusut Dugaan Korupsi PT Asabri

Jum'at, 16 April 2021 - 14:57 WIB
loading...
Kejagung Periksa 4 Saksi...
Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil 4 orang sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil empat orang sebagai saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).



Sembilan tersangka tersebut adalah Dirut PT Asabri periode tahun 2011-Maret 2016 Mayjen TNI (Purn) Adam Rachmat Damiri, Dirut PT Asabri periode Maret 2016-Juli 2020; Letjen TNI (Purn) Sonny Widjaja, Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014; Bachtiar Effendi.

Kemudian Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019; Hari Setiono, Kepala Divisi Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017 Ilham W Siregar, Dirut PT Prima Jaringan Lukman Purnomosidi dan Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation Jimmy Sutopo.

Selanjutnya, Dirut PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Baik Benny maupun Heru merupakan tersangka dalam kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)