MoU dengan Komnas HAM, Kapolri: Personel Polri Akan Diberi Pemahaman HAM

Selasa, 20 April 2021 - 18:15 WIB
loading...
MoU dengan Komnas HAM, Kapolri: Personel Polri Akan Diberi Pemahaman HAM
Polri dan Komnas HAM meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia, yang menjadi wadah pertukaran data dan informasi. Foto/Puteranegara/MPI
A A A
JAKARTA - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi serta penggunaan Labfor dan Inafis.



"Saya menyambut baik perpanjangan nota kesepahaman antara Komnas HAM RI dan Kepolisian. Kerja sama yang ada bisa dimanfaatkan dan diperlukan untuk proses penyelidikan Komnas seperti Inafis, Labfor dan lainnya," ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

Kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi Polri atas penandatanganan nota kesepahaman. Hal ini wujud nyata dari transparansi Polri.

Taufan mengakui, di era kepemimpinan Kapolri Sigit, Korps Bhayangkara saat ini semakin transparan dan lebih kooperatif dengan sesama lembaga maupun pihak eksternal.

"Kami merasakan ada komunikasi dan koordinasi yang baik maka kami sangat terbantu karena diberikan akses dan ruang yang cukup serta keterbukaan Polri," kata Taufan.

Selain itu, kata Taufan, komunikasi di daerah sangat bagus. Dengan tantangan media dan keterbukaan maka kepolisia berani mendisiplinkan aparat yang salah merupakan suatu kemajuan.

"Dan adanya rekomendasi yang baik direspons dengan baik. Upaya yang dilakukan perkembangan kemajuan dalam bertugas sangat baik," tutup Taufan.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1459 seconds (0.1#10.140)