MoU dengan Komnas HAM, Kapolri: Personel Polri Akan Diberi Pemahaman HAM
Selasa, 20 April 2021 - 18:15 WIB
loading...
Polri dan Komnas HAM meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia, yang menjadi wadah pertukaran data dan informasi. Foto/Puteranegara/MPI
A
A
A
JAKARTA - Polri dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meneken Memorandum of Understanding (MoU) Tentang Penegakan HAM di Indonesia. Nota kesepahaman itu juga menjadi wadah pertukaran data dan informasi serta penggunaan Labfor dan Inafis.
Baca juga: Jaga Kamtibmas Semasa Pandemi, KSPSI Hanya Gelar Syukuran Saat May Day
Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Silaturahmi dengan Ormas, Kapolres Jakpus Minta Bersama Jaga Kamtibmas
Baca juga: Jaga Kamtibmas Semasa Pandemi, KSPSI Hanya Gelar Syukuran Saat May Day
Pada momentum itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dengan semangat menjunjung tinggi HAM di Indonesia, maka seluruh personel Polri mulai dari prajurit hingga level pimpinan bakal diberikan pemahaman soal menjaga hak asasi manusia.
Menurut Sigit, dengan ditanamkannya pemahaman soal menjunjung tinggi HAM maka kedepannya tidak adalagi celah-celah terjadinya pelanggaran terkait dengan hal tersebut.
Baca juga: Silaturahmi dengan Ormas, Kapolres Jakpus Minta Bersama Jaga Kamtibmas
Lihat Juga :