Polri Tetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai DPO Kasus Dugaan Penodaan Agama
Senin, 19 April 2021 - 21:05 WIB
loading...
Bareskrim Polri telah resmi memasukan nama Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah resmi memasukan nama Jozeph Paul Zhang ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penistaan atau penodaan agama. Dengam terbitnya hal itu, maka Jozeph kini sudah menjadi buronan aparat penegak hukum.
Baca juga: HNW Minta Polri Beri Sanksi Hukum Joseph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke 26
"Sudah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal terbitnya DPO Jozeph Paul Zhang, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan memang bakal segera menerbitkan DPO terhadap pria yang mengaku Nabi ke-26 tersebut. Baca juga: Menista Ajaran Islam, Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang
Rusdi menambahkan, penerbitan DPO tersebut menjadi penting. Mengingat, hal itu menjadi landasan untuk mengajukan Red Notice kepada pihak Interpol.
Baca juga: HNW Minta Polri Beri Sanksi Hukum Joseph Paul Zhang, Pria yang Mengaku Nabi ke 26
"Sudah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal terbitnya DPO Jozeph Paul Zhang, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan memang bakal segera menerbitkan DPO terhadap pria yang mengaku Nabi ke-26 tersebut. Baca juga: Menista Ajaran Islam, Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang
Rusdi menambahkan, penerbitan DPO tersebut menjadi penting. Mengingat, hal itu menjadi landasan untuk mengajukan Red Notice kepada pihak Interpol.
Lihat Juga :