Menista Ajaran Islam, Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang

Minggu, 18 April 2021 - 14:15 WIB
loading...
Menista Ajaran Islam, Fraksi PKS Minta Aparat Segera Tangkap Joseph Paul Zhang
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini, meminta aparat kepolisian segera menangkap Joseph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad SAW, dan menista ajaran Islam. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini , meminta aparat kepolisian segera menangkap Joseph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad SAW, dan menista ajaran Islam.

"Pertama, kami mengecam keras pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," kata Jazuli kepada wartawan, Minggu (18/4/2021).

Jazuli mengapresiasi respons cepat aparat, karena ini penting sekali agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh dengan menggunakan isu sensitif keyakinan beragama sehingga bisa memicu konflik horizontal. "Apalagi pernyataan yang bersangkutan diunggah melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Yang bersangkutan juga menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya yang insinuatif tersebut kepada aparat. Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," tegasnya.

Lebih dari itu, anggota Komisi I DPR ini mengimbau agar masyarakat khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi saat ini umat Islam sedang fokus melakukan ibadah di bulan suci Ramadhan. "Kita serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Dan tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.

Lebih dari itu, legislator asal Banten ini juga mengimbau agar sebagai anak bangsa kita semua senantiasa menjunjung nilai dan etika kebangsaan. "Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," pesan Jazuli.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2058 seconds (0.1#10.140)