Buru Jozeph Paul Zhang, Kemlu Buka Komunikasi dengan Imigrasi Hong Kong

Senin, 19 April 2021 - 14:37 WIB
loading...
Buru Jozeph Paul Zhang,...
Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan Imigrasi Hong Kong terkait keberadaan Paul Zhang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) masih mendeteksi keberadaan pria yang diduga menista agama Islam, Jozeph Paul Zhang. Pria dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoelyono itu ditengarai berada di luar negeri.

Juru Bicara Kemlu, Teuku Faizasyah mengatakan pihaknya sudah membuka komunikasi dengan Imigrasi Hong Kong terkait keberadaan Paul Zhang. Namun demikian, sampai saat ini belum ada informasi lanjutan. "Kemlu telah berkomunikasi dengan pihak Imigrasi di negara terkait. HK (Hong Kong). Belum ada informasi lagi saat ini," kata Teuku saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (19/4/2021). Berdasarkan data perlintasan dari Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Paul Zhang tercatat meninggalkan Indonesia menuju Hong Kong pada 11 Januari 2018. Lalu ada pula kabar yang menyebutkan ia berada di Jerman. Kendati begitu, belum ada kepastian posisi yang bersangkutan di kedua negara tersebut. Ucapan Paul Zhang dinilai menista agama Islam. Ia mengaku sebagai nabi ke-26 dan menantang agar dirinya dilaporkan ke polisi. Tindakan ngawur yang bersangkutan menuai kecaman, mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

Polri melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menggandeng Interpol untuk mendeteksi keberadaan terduga pelaku. Terduga pelaku membuat video dalam forum diskusi zoom. Kemudian, menggunggahnya ke akun channel Youtube miliknya atas nama Jozeph Paul Zhang dengan tema "Puasa Lalim Islam". Video tersebut berdurasi 3 jam 2 menit.

"Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep fauzan, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda," ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Perwira Bareskrim...
10 Perwira Bareskrim Dapat Penugasan di Luar Institusi Polri, Ini Daftar Namanya
14 Perwira Menengah...
14 Perwira Menengah Bareskrim Polri Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Nama-namanya
Polri Pastikan Usut...
Polri Pastikan Usut Tuntas Kasus Dugaan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo
92 Perwira Bareskrim...
92 Perwira Bareskrim Polri Dimutasi Kapolri Jelang Idulfitri 2025, Ini Daftar Namanya
Bus Pengangkut Jemaah...
Bus Pengangkut Jemaah Umrah Indonesia Tabrak Mobil Jeep sebelum Terguling dan Terbakar
Polri Periksa 3 HP Milik...
Polri Periksa 3 HP Milik Eks Kapolres Ngada yang Rekam Perbuatan Asusila
90 Orang Jadi Korban...
90 Orang Jadi Korban Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar
Polri Dalami Keuntungan...
Polri Dalami Keuntungan Finansial Eks Kapolres Ngada Unggah Video Porno Anak
Profil Brigjen Eko Hadi...
Profil Brigjen Eko Hadi Santoso, Jenderal Antiteror yang Menjabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri
Rekomendasi
Piyu Akan Lindungi Hak...
Piyu Akan Lindungi Hak Cipta Lagu Titiek Puspa, Royalti Dikelola Transparan Lewat AKSI
Eksekusi Mati hingga...
Eksekusi Mati hingga Sengketa Dagang: Titik Kritis Hubungan China-Kanada
Jadwal Timnas Jepang...
Jadwal Timnas Jepang U-17 vs Arab Saudi U-17 di Perempat Final Piala Asia U-17
Berita Terkini
18 Bencana Banjir Landa...
18 Bencana Banjir Landa di Indonesia Akhir Pekan Ini, di Mana Saja?
20 menit yang lalu
Bikin Bangga! Pusat...
Bikin Bangga! Pusat Produk Indonesia Hadir di Jantung Kota Melbourne
47 menit yang lalu
Kemenag Gandeng Masjid,...
Kemenag Gandeng Masjid, KUA, dan Wakaf Hutan Lestarikan Lingkungan
1 jam yang lalu
Usai Jadikan Ketua PN...
Usai Jadikan Ketua PN Jaksel Tersangka, Kejagung Periksa 2 Hakim Pemberi Putusan Lepas Kasus CPO
1 jam yang lalu
KAI Angkut 4,7 Juta...
KAI Angkut 4,7 Juta Penumpang selama Angkutan Lebaran 2025
1 jam yang lalu
Profil M Arif Nuryanta,...
Profil M Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Memutus Bebas Dua Polisi Tragedi KM 50
1 jam yang lalu
Infografis
Trump Serius Ancam Iran...
Trump Serius Ancam Iran dengan Kekuatan Militer AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved