Ingat! Isolasi Hingga Denda Rp100 Juta Sanksi bagi Pemudik Nekat
Senin, 19 April 2021 - 14:06 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, Polda Jawa Tengah menyiapkan 14 titik penyekatan, yang poskonya sudah didirikan sejak Senin, 12 April. Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11 ribu personel gabungan TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik. Baca juga: Tak Efektif, Larangan Mudik Hanya Mempan pada Kalangan Ini Saja
Sedangkan Polda Jawa Barat menyiapkan 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk mencegah masyarakat mudik. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan 10 titik penyekatan yang dijaga selama 24 jam.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyampaikan warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak di rumah masing-masing tetapi di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah setempat.
Menanggapi berbagai kebijakan untuk mencegah masyarakat mudik, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Sunyoto Usman berpendapat bahwa hal itu bisa saja berjalan, tetapi tantangannya cukup berat. Menurut dia, harus ada penjelasan bahwa larangan mudik hanya sementara karena masih pandemi COVID-19.
"COVID-19 masih sangat berbahaya, mudik bisa jadi klaster baru, gagal memutus mata rantai penularan. Pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, ulama harus memberikan contoh bahwa mereka tidak mudik. Dibutuhkan keteladanan," tuturnya, Minggu (18/4/2021).
Sedangkan Polda Jawa Barat menyiapkan 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat untuk mencegah masyarakat mudik. Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan 10 titik penyekatan yang dijaga selama 24 jam.
Kakorlantas Polri, Irjen Istiono menyampaikan warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak di rumah masing-masing tetapi di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah setempat.
Menanggapi berbagai kebijakan untuk mencegah masyarakat mudik, Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada Sunyoto Usman berpendapat bahwa hal itu bisa saja berjalan, tetapi tantangannya cukup berat. Menurut dia, harus ada penjelasan bahwa larangan mudik hanya sementara karena masih pandemi COVID-19.
"COVID-19 masih sangat berbahaya, mudik bisa jadi klaster baru, gagal memutus mata rantai penularan. Pejabat, tokoh-tokoh masyarakat, ulama harus memberikan contoh bahwa mereka tidak mudik. Dibutuhkan keteladanan," tuturnya, Minggu (18/4/2021).
Lihat Juga :