Menpan RB: Setiap Bulan 40 PNS Terpapar Paham Radikal Dipecat

Minggu, 18 April 2021 - 18:36 WIB
loading...
Menpan RB: Setiap Bulan 40 PNS Terpapar Paham Radikal Dipecat
Menpan RB Tjahjo Kumolo mengatakan, hampir setiap bulan dirinya memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, hampir setiap bulan dirinya memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme.

”Dalam sebulan, pihaknya bisa memecat dan menonjobkan sebanyak 30-40 ASN, karena telah terpapar paham radikal itu. Selain itu, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya,” ucapnya.

Menurutnya, hal itu merupakan bagian kecil dari PNS yang ada di Indonesia. Sedang sebagian besar lainnya, dalam tiga tahun terakhir ini, diakuinya produktivitas ASN semakin membaik dan mengalami peningkatan. "Saya masih cukup sedih, hampir setiap bulan saya memutuskan dalam sidang kepegawaian. Masih ada saja, PNS yang harus saya nonjobkan atau saya berhentikan," katanya, saat zoom meeting, Minggu (18/4/2021).

Dilanjutkan dia, para PNS itu banyak yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. Pemahamannya tentang area rawan korupsi pun masih sangat rendah. Bahkan, ikut terlibat ke dalam jaringan dan pencandu narkotika. "Mereka punya paham radikalisme dan terorisme, dia juga tidak memahami area rawan korupsi, pengguna narkoba dan pengedar. Itu sebagian kecil PNS kita yang harus dicermati bersama," sambung Tjahjo.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1666 seconds (0.1#10.140)