PERSI Siap Beri Bantuan Advokasi Kasus Penganiayaan Perawat di RS Siloam Palembang

Minggu, 18 April 2021 - 11:51 WIB
loading...
PERSI Siap Beri Bantuan...
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) mengecam tindakan penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia ( PERSI ) mengecam tindakan penganiayaan terhadap perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

“Mengecam, menyesalkan dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh siapapun terhadap tenaga rumah sakit saat menjalankan tugasnya,” ujar Ketua Umum PERSI, Kuntjoro Adi Purjanto dalam keterangan yang diterima, Minggu (18/4/2021). Baca juga: Badan Bantuan Hukum PPNI Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Penganiaya Perawat

Kuntjoro menegaskan pelayanan kepada seluruh pasien di rumah sakit harus terlaksana dengan kepercayaan tinggi kepada rumah sakit seperti tertulis dalam kesepakatan atau Informed Consent sebelum menjalankan perawatan.

“Hal ini dimaksudkan agar upaya penyembuhan dapat berjalan dengan baik, aman dengan penuh tanggung jawab oleh seluruh tenaga RS yang terlibat langsung maupun tidak langsung terhadap pelayanan pasien,” katanya.

Kuntjoro juga menegaskan standar layanan rumah sakit sangat jelas mencantumkan bahwa harus ada perlindungan hukum untuk tenaga Kesehatan dan tenaga medis serta perlindungan terhadap kekerasan yang terjadi, baik dalam kondisi apapun.

Selain itu, Kuntjoro mengatakan menurut Pasal 50 Undang-undang Praktik Kedokteran bahwa setiap Dokter dan Dokter Gigi dalam menjalankan praktik kedokteran berhak mendapatkan perlindungan hukum.

Demikian pula berdasarkan Pasal 36 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan mencantumkan “Perawat dalam melaksanakan Praktik Keperawatan berhak memperoleh perlindungan Hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar pelayanan, standar profesi, standar prosedur operasional, dan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

Untuk itu, Kuntjoro melanjutkan bahwa PERSI menyediakan bantuan advokasi hukum dan pendampingan bagi rumah sakit yang membutuhkan agar semua permasalahan dapat diselesaikan dan ditegakkan seadil-adilnya. Baca juga: Fauzi Amro Sesalkan Penganiayaan Perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang

“Kami pun mengimbau masyarakat agar lebih memberikan empati kepada tenaga rumah sakit yang sedang melayani pasien dengan segala risiko mereka dan membantu terlaksananya seluruh keputusan medis sesuai kaidah kompetensi, alur dan ketentuan rumah sakit. Selayaknya faktor komunikasi harus selalu diterapkan sebagai budaya bangsa kita,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Prabowo Umumkan Pendidikan...
Prabowo Umumkan Pendidikan Dokter, Perawat, Paramedis Akan Dibiayai Negara: Beasiswa Penuh!
Indonesia Kirim 39 Perawat...
Indonesia Kirim 39 Perawat ke Belanda untuk Bekerja di Sektor Kesehatan
Empat Kampus Ternama...
Empat Kampus Ternama di Indonesia Kirim 46 Perawat ke Austria lewat Program Beasiswa
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
Persiapkan Perawat Profesional,...
Persiapkan Perawat Profesional, IHC STIKes Pertamedika Gelar Ucap Janji Kepaniteraan
Kepedulian untuk Garda...
Kepedulian untuk Garda Terdepan: Menjaga Keselamatan Dokter dan Perawat lewat Standar Baru
Dua Siswi Papua Berhasil...
Dua Siswi Papua Berhasil Tembus Pasar Kerja Sektor Keperawatan di Jepang
Dari Aceh Singkil ke...
Dari Aceh Singkil ke UI, Perjuangan Maudatinur Lulus Sarjana Keperawatan 3,5 Tahun
Rekomendasi
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved