Ketua DPD Soroti Lemahnya Pengawasan Pemda Terkait Pengelolaan Aset
loading...
A
A
A
JAKARTA - Permasalahan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan yang diklaim pihak lain menyita perhatian Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), AA La Nyalla Mahmud Mattalitti .
Menurut La Nyalla, hal ini membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah. Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di daerah pemilihannya itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.
"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," tutur La Nyalla, Jumat (16/4/2021).
Dia menambahkan, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta. "Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," ujar La Nyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi. "Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.
La Nyalla juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah
Kasus ini terjadi di lahan milik Pemkot Makassar yang terletak di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama oknum pengelola Pasar Daya.
Menurut La Nyalla, hal ini membuktikan pengawasan pemerintah daerah terhadap aset masih sangat lemah. Senator asal Jawa Timur yang kini sedang reses di daerah pemilihannya itu menilai kondisi tersebut sangat merugikan pemerintah daerah.
"Persewaan atau jual beli aset milik pemerintah daerah oleh oknum, sering terjadi. Ini kurang mendapat perhatian dari pemerintah itu sendiri, hal ini seperti yang dilakukan oleh oknum di Pemkot Makasar yang melakukan persewaan aset pemerintah berupa kios yang dilakukan sudah bertahun-tahun," tutur La Nyalla, Jumat (16/4/2021).
Dia menambahkan, yang lebih parah adalah terjadi pemindahtanganan aset pemerintah kepada pihak pribadi atau swasta. "Hal ini tentu merugikan. Namun yang sangat aneh, pemerintah daerah seperti tidak merespons hal itu dan melakukan pembiaran," ujar La Nyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai aset pemerintah harus dilindungi. "Untuk pemerintah daerah, kita meminta ada tindakan tegas secara hukum setiap tindakan pemindahtanganan atau sewa menyewa aset milik pemerintah secara ilegal," katanya.
La Nyalla juga mengajak masyarakat untuk lebih teliti dalam melakukan kegiatan sewa menyewa gedung atau aset pemerintah
Kasus ini terjadi di lahan milik Pemkot Makassar yang terletak di Jalan Kapasa Raya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya. Lahan tersebut diklaim dan disewakan oleh oknum tak bertanggung jawab. Kini, lahan seluas kurang lebih 800 m2 itu sudah dipetak-petak dan disewakan oleh oknum warga kerja sama oknum pengelola Pasar Daya.
(dam)