Wamenag Angkat Bicara soal Polemik Kajian Ramadhan di PT Pelni

Senin, 12 April 2021 - 12:49 WIB
loading...
Wamenag Angkat Bicara soal Polemik Kajian Ramadhan di PT Pelni
Wamenag Zainut Tauhid Saadi (kanan). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menanggapi polemik daftar penceramah pengajian Ramadhan 1442 Hijriah di PT Pelni (Persero). Pemerintah, kata dia, tidak pernah melarang ustaz, mubaligh, atau tokoh agama dalam melaksanakan tugas dakwah.

"Jadi keliru jika ada anggapan pemerintah ikut intervensi apalagi sampai melarang ustaz atau mubaligh yang melaksanakan tugas dakwah," kata Zainut melalui keterangan tertulis, Senin (12/4/2021).

Menurut Zainut, pemerintah hanya mengimbau kepada para ustaz, mubaligh, dan tokoh agama dalam menyampaikan materi dakwah agar menjaga nilai-nilai kerukunan, persaudaraan dan toleransi.



Di dalam negara yang majemuk, kata Zainut, dibutuhkan kearifan dalam memaknai perbedaan. Dirinya mafhum bahwa bangsa ini sangatlah majemuk, terdiri dari berbagai suku, ras, etnis, dan agama.

Lebih khusus lagi kemajemukan tersebut juga terjadi pada umat Islam yang tergabung dalam berbagai ormas dan kelembagaan Islam. Masing-masing mempunyai karakteristik yang berbeda, baik dari sisi agenda dan pola gerakannya, serta pemahaman keagamaannya.



"Oleh karena itu, penting bagi pimpinan ormas Islam memiliki kesadaran untuk menjaga hubungan persaudaraan sesama umat Muslim (ukhuwah Islamiyyah) dan antar komponen anak bangsa (ukhuwah wathaniyah)," ujarnya.

Perbedaan yang terjadi antarumat Islam jangan sampai menimbulkan perpecahan, apalagi jika perbedaan tersebut hanya pada wilayah ikhtilaf, furu'iyat atau cabang agama bukan pada pokok ajaran agama.

"Jujur diakui masih banyak ditemukan ustadz dan mubaligh yang seringkali membesar-besarkan masalah khilafiyah sehingga menimbulkan gesekan di masyarakat, bahkan sampai pada tindakan penolakan masyarakat terhadap ustadz atau mubaligh yang bersangkutan," ungkapnya.



"Jadi penolakan atau pelarangan itu terjadi bukan dilakukan oleh pemerintah tetapi penolakan itu dari masyarakat sendiri, akibat dari ulah mubaligh atau ustadz itu sendiri yang terlalu mengeksploitasi khilafiyah, merasa dirinya paling benar dan yang lain dianggap salah atau bid'ah," tambahnya.

Kata Zainut, memanfaatkan momentum bulan Ramadhan 1442 H/2021 M, Kemenag mengajak para tokoh agama, pimpinan ormas Islam, khususnya MUI agar bisa menjembatani perbedaan, merumuskan etika ukhuwah dan etika dakwah, sehingga dapat dijadikan pedoman oleh seluruh umat Islam dalam menyampaikan dakwah.

Sebelumnya diberitakan, seorang pejabat PT Pelni dikabarkan dicopot dari jabatannya gegara merencanakan kajian Ramadan atas nama perusahaan tanpa izin direksinya. Kabar itu datang langsung dari Komisaris Independen PT Pelni Dede Budhyarto melalui akun twitternya @kangdede78.

"Pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah dicopot. Ini pelajaran sekaligus warning (peringatan) kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan mencopot ataupun memecat pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beri ruang sedikit pun, berangus," kata Dede.

Sementara itu, Pjs Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT Pelni, Opik Taufik mengamini adanya pencopotan pejabat PT Pelni karena permasalahan kajian Ramadan yang tanpa izin pimpinan. Opik mewakili PT Pelni meminta maaf atas kisruh tersebut.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2852 seconds (0.1#10.140)