Kisruh Demokrat, Kubu AHY Desak Ombudsman Klarifikasi Moeldoko dan KSP

Senin, 12 April 2021 - 11:31 WIB
loading...
Kisruh Demokrat, Kubu...
Kubu AHY meminta Ombudsman RI meminta klarifikasi Moeldoko sebagai kepala Kantor Staf Presiden terkait kisruh Partai Demokrat. Foto/setkab
A A A
JAKARTA - Kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mendesak Ombudsman RI (ORI) untuk meminta klarifikasi Moeldoko sebagai Kepala Staf Presiden (KSP) terkait dalam kisruh Partai Demokrat . Permintaan ini sesuai tercantum pada pendahuluan Surat Laporan atau Pengaduan kubu AHY kepada ORI tertanggal 23 Maret 2021.

"Dan kembali Kami sampaikan dalam Surat Klarifikasi ini jelas bahwa kapasitas dan kedudukkan Kami selaku Pelapor adalah selaku Kader dan Pengurus pada Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat sebagaimana tercantum dalam bukti Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat di bawah Nomor 02/SK/DPP.PD/IV/2020 tentang Susunan Pengurus Pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Masa Bakti 2020-2025 tertanggal 15 April 2020," ujar pengurus Partai Demokrat Taufiqurrahman, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Daftarkan Logo Demokrat, SBY Dinilai Paranoid demi Bangun Cikeas Corporation

Taufiqurrahman menuturkan, pihaknya fokus pada laporan dugaan praktik maladministrasi oleh Moeldoko selaku Kepala Staf Presiden (KSP Moeldoko). Dalam serangkaian kegiatan politik yang ternyata adalah bertujuan untuk melakukan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono selaku ketua umum partai yang sah.

"Adapun definisi dari pelanggaran Maladministrasi adalah sesuai dengan pengertian yang diatur dalam Pasal 1 angka 3 Undang - Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia (UU Ombudsman RI)," ungkapnya.

Baca juga: Darmizal Sebut Orang Dekat SBY dan AHY Permalukan Keluarga Cikeas

Kendati begitu, Taufiq mengaku belum mendapatkan klarifikasi atau penjelasan dari pihak KSP. Padahal, menurut dia, apa yang disampaikan Moeldoko lewat berbagai bantahan, menunjukkan patut diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang dan kebohongan publik sebagai pejabat negara.

"Kami memohon kepada Ombudsman RI agar Tidak mempersempit fokus laporan kami hanya meliputi ketiga hal sebagaimana dimaksud dalam pertanyaan nomor 2 Surat Tanggapan Ombudsman pada tanggal 08 (delapan) April 2021," ucapnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas Virtual, AHY Laporkan Penyelamatan Pantura Jawa hingga Transformasi Jaringan Kereta Api
Demokrat: Pemerintah...
Demokrat: Pemerintah Tidak Perlu Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol
AHY Ungkap Ego Sektoral...
AHY Ungkap Ego Sektoral Jadi Hambatan Tata Kelola Kebandarudaraan
AHY Targetkan Bandara...
AHY Targetkan Bandara Soekarno-Hatta Tembus 10 Besar Terbaik Dunia di 2029
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Setelah Saling Serang,...
Setelah Saling Serang, AS dan Iran Sepakat Menahan Diri, Ternyata Ini Pemicunya!
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved