Tingkatkan Kualitas Dokter, KKI Gelar Pembinaan Praktik Kedokteran
Sabtu, 10 April 2021 - 18:07 WIB
loading...
Wakil Ketua KKI Laksda (Purn) Andriani menghadiri Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) di Makassar. Foto/Pen Kormar
A
A
A
JAKARTA - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menggelar pembinaan praktik kedokteran. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme dokter dan dokter gigi.
Sebab dalam menjalankan praktik dokter dan dokter gigi harus mengikuti perkembangan dan isu yang terkait dalam pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 20014 tentang Praktik Kedokteran (UUPK), salah satu tugas KKI adalah menjaga kualitas medis yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat penggunanya serta melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Baca juga: Rakornas 2021, KKI Ingin Masyarakat Dapat Perlindungan Layanan Kesehatan
“Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada kita semua dalam menjalankan praktik kedokteran di RS Makassar, sehingga akan menjadi poin dalam mendukung akreditasi di RS agar menjadi upaya dalam peningkatan klasifikasi kenaikan kelas, paling tidak tetap dipertahankan kelasnya. Sehingga besar harapan kami pada pertemuan ini dapat memberikan hasil hal-hal yang dapat mendukung profesionalisme dokter dan dokter gigi agar dapat menjalankan praktik kedokteran pada masyarakat dengan aman, dan selamat,” ujar Wakil Ketua KKI Laksda (Purn) Andriani, pada hari pertama kegiatan yang diadakan di Audiotorium RS TNI AL Ammari Makassar dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/4/2021).
Menurut dia, pendidikan kedokteran telah membekali seorang dokter dan dokter gigi sebagai tenaga medis profesional, namun dalam pengabdiannya sebagai profesional, maka seorang dokter dan dokter gigi akan senantiasa menghadapi berbagai risiko yang dapat berimplikasi kepada pelanggaran etika, disiplin, atau hukum. Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan visi dan misi Konsil Kedokteran Indonesia yang diatur dalam Renstra KKI dalam mewujudkan kualitas/mutu layanan praktik kedokteran senantiasa mengutamakan komunikasi, kolaborasi dan integritas.
“Upaya tersebut merupakan upaya preventif dalam melaksanakan praktik kedokteran, sehingga ke depan dokter dan dokter gigi senantiasa selalu professional dalam melayani kesehatan kepada masyarakat, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi,” tambahnya.
Sebab dalam menjalankan praktik dokter dan dokter gigi harus mengikuti perkembangan dan isu yang terkait dalam pelayanan kesehatan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tahun 20014 tentang Praktik Kedokteran (UUPK), salah satu tugas KKI adalah menjaga kualitas medis yang dilakukan oleh dokter dan dokter gigi sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat penggunanya serta melakukan registrasi dokter dan dokter gigi. Baca juga: Rakornas 2021, KKI Ingin Masyarakat Dapat Perlindungan Layanan Kesehatan
“Pembinaan ini bertujuan untuk memberikan wawasan pada kita semua dalam menjalankan praktik kedokteran di RS Makassar, sehingga akan menjadi poin dalam mendukung akreditasi di RS agar menjadi upaya dalam peningkatan klasifikasi kenaikan kelas, paling tidak tetap dipertahankan kelasnya. Sehingga besar harapan kami pada pertemuan ini dapat memberikan hasil hal-hal yang dapat mendukung profesionalisme dokter dan dokter gigi agar dapat menjalankan praktik kedokteran pada masyarakat dengan aman, dan selamat,” ujar Wakil Ketua KKI Laksda (Purn) Andriani, pada hari pertama kegiatan yang diadakan di Audiotorium RS TNI AL Ammari Makassar dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Sabtu (10/4/2021).
Menurut dia, pendidikan kedokteran telah membekali seorang dokter dan dokter gigi sebagai tenaga medis profesional, namun dalam pengabdiannya sebagai profesional, maka seorang dokter dan dokter gigi akan senantiasa menghadapi berbagai risiko yang dapat berimplikasi kepada pelanggaran etika, disiplin, atau hukum. Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan visi dan misi Konsil Kedokteran Indonesia yang diatur dalam Renstra KKI dalam mewujudkan kualitas/mutu layanan praktik kedokteran senantiasa mengutamakan komunikasi, kolaborasi dan integritas.
“Upaya tersebut merupakan upaya preventif dalam melaksanakan praktik kedokteran, sehingga ke depan dokter dan dokter gigi senantiasa selalu professional dalam melayani kesehatan kepada masyarakat, sehingga ke depan diharapkan tidak ada lagi pelanggaran disiplin profesi yang dilakukan oleh dokter atau dokter gigi,” tambahnya.
Lihat Juga :