Moeldoko: TMII Mengalami Kerugian Rp50 Miliar Selama Dikelola Yayasan Harapan Kita

Jum'at, 09 April 2021 - 15:46 WIB
loading...
Moeldoko: TMII Mengalami...
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko mengungkapkan alasan pemerintah mengambilalih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah ( TMII ). Menurut dia, TMII selalu merugi sehingga Yayasan Harapan Kita menombok sekitar Rp40-50 miliar.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa TMII itu melalui Keppres 51/1977 jadi kurang lebih telah dikelola selama 44 tahun dan perlu saya sampaikan sampai dengan saat ini kondisi TMII dalam pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu," ujarnya saat jumpa pers di Gedung Bina Graha Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/4/2021). Baca juga: Pengambilalihan Pengelolaan TMII Harus Disertai Pemidanaan Korupsi

"Saya dapat informasi bahwa setiap tahun Yayasan Harapan Kita mensubsidi antara 40 sampai 50 miliar. Dan, pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara," jelas dia.

Menurut Moeldoko, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah melihat lebih dalam pengelolaan TMII sejak 2016. Kemudian, negara melalui Kemensetneg juga telah melakukan audit atas pengelolaan obyek tersebut hingga akhirnya memutuskan pengambilalihan.

"Untuk itulah Pak Mensesneg mulai tahun 2016 telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tentang tata kelola TMII dan terakhir ini beliau meminta Fakultas Hukum UGM berikutnya dari BPKP untuk melakukan assesment terhadap pengelolaan TMII," paparnya.

Pasca diambilalih oleh negara dari Yayasan Harapan Kita, TMII akan dikelola secara profesional oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang pariwisata.

Sebagaimana diketahui, pengelolaan TMII resmi berpindah ke negara usai dipegang Yayasan Harapan Kita selama 44 tahun. Yayasan tersebut didirikan mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto. Baca juga: Moeldoko Bantah Isu TMII Akan Dikelola Yayasan Keluarga Jokowi

Dasar hukum pengambilalihan TMII yakni Perpres 19 Tahun 2021. Isi beleid itu menganulir isi Keppres Nomor 51 Tahun 1977 yang menjadi dasar hukum Yayasan Harapan Kita mengelola TMII selama ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Singgung Perbedaan Pandangan,...
Singgung Perbedaan Pandangan, Dudung Ajak Purnawirawan TNI-Polri Jaga Persatuan
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Dudung Bertemu Pimpinan...
Dudung Bertemu Pimpinan KPK, Bahas Indikasi Korupsi Jual Beli Titik Dapur MBG
Dudung Bakal Buka Layanan...
Dudung Bakal Buka Layanan Aduan 24 Jam, Begini Alurnya
Seruan Saiful Mujani...
Seruan Saiful Mujani Gulingkan Pemerintahan, KSP: Tak Sesuai Konstitusi
Negara Hadir Sepanjang...
Negara Hadir Sepanjang Hayat lewat Buku Saku 0% sebagai Panduan Kesejahteraan Rakyat
19.000 Orang Ikuti Program...
19.000 Orang Ikuti Program Mudik Gratis ke Jawa Tengah di TMII
Menengok Semarak Festival...
Menengok Semarak Festival Tahun Baru Imlek 2026 di TMII
KSP dan TNI-Polri Turun...
KSP dan TNI-Polri Turun Langsung Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir Aceh
Rekomendasi
Liburan Terima Beres...
Liburan Terima Beres ke Jepang: Jelajah Fukuoka dan Oita yang Unik
Danone Indonesia Dorong...
Danone Indonesia Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Percepat Praktik Bisnis Berkelanjutan
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved