PA GMNI Tekankan agar Desa Bisa Mandiri
Jum'at, 09 April 2021 - 10:48 WIB
loading...
A
A
A
Acara itu bakal berlangsung pada Jumat (9/4/2021), pukul 18:30 - 21:00 WIB. Peminat bisa mendaftar lewat tautan registrasi http://bit.ly/PAGMNIWebinar02 . Acara juga bisa diikuti lewat kanal YouTube: Kabar Alumni GMNI, Web : infokongres.com, dan channel TVDesa.
Ketua Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI Karyono Wibowo menjelaskan, webinar ini merupakan rangkaian kegiatan menuju kongres yang akan berlangsung di Bandung 19-21 Juni 2021 mendatang.
"Webinar secara tematik disesuaikan dengan bidang pokja yang dibentuk dalam kepanitiaan," ujar Karyono dalam keterangannya.
Karyono mengatakan, tujuan rangkaian webinar antara lain untuk menggali permasalahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian merumuskan solusi atas persoalan kebangsaan.
Pelbagai perspektif pemikiran dari kegiatan webinar akan digunakan sebagai masukan untuk merumuskan materi rekomendasi yang akan diputuskan di forum kongres.
Harapannya, kongres itu akan menghasilkan keputusan-keputusan kongres yang bisa menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan nasional ke depan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) dapat dimaknai sebagai babak baru pengaturan Desa.
Aturan hukum itu hadir dilengkapi dengan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh Desa yang selanjutnya disebut Dana Desa. Pada konteks pembangunan nasional, UU Desa juga mengisyaratkan makna bahwa pembangunan desa adalah sebagai entitas pembangunan nasional.
Ketua Panitia Nasional Kongres IV PA GMNI Karyono Wibowo menjelaskan, webinar ini merupakan rangkaian kegiatan menuju kongres yang akan berlangsung di Bandung 19-21 Juni 2021 mendatang.
"Webinar secara tematik disesuaikan dengan bidang pokja yang dibentuk dalam kepanitiaan," ujar Karyono dalam keterangannya.
Karyono mengatakan, tujuan rangkaian webinar antara lain untuk menggali permasalahan fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, kemudian merumuskan solusi atas persoalan kebangsaan.
Pelbagai perspektif pemikiran dari kegiatan webinar akan digunakan sebagai masukan untuk merumuskan materi rekomendasi yang akan diputuskan di forum kongres.
Harapannya, kongres itu akan menghasilkan keputusan-keputusan kongres yang bisa menjadi landasan bagi kebijakan pembangunan nasional ke depan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) dapat dimaknai sebagai babak baru pengaturan Desa.
Aturan hukum itu hadir dilengkapi dengan kewajiban negara untuk mengalokasikan anggaran dari APBN ke seluruh Desa yang selanjutnya disebut Dana Desa. Pada konteks pembangunan nasional, UU Desa juga mengisyaratkan makna bahwa pembangunan desa adalah sebagai entitas pembangunan nasional.
Lihat Juga :