Menaker Ida Minta Industri Konstruksi Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Kamis, 08 April 2021 - 19:12 WIB
loading...
A
A
A
"Oleh karena itu, saya tidak akan rela jika banyak pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, sehingga kemudian menjadi tidak produktif, menjadi difabel, bahkan kehilangan nyawa. Risiko itu terlalu berat untuk dipikul oleh keluarga-keluarga pekerja ini," terangnya.
Menteri Ida juga mengatakan bahwa konstruksi merupakan sektor andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, tapi juga ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat. Sektor ini juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.
Industri turunan yang dimaksud adalah industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.
"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang
rezeki bagi keluarga," ucapnya.
Data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja sebanyak 3,2 juta pekerja. Mereka terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi. CM
Menteri Ida juga mengatakan bahwa konstruksi merupakan sektor andalan Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Konstruksi bukan hanya untuk mempercepat pembangunan ekonomi, tapi juga ketersediaan akses dan pelayanan masyarakat. Sektor ini juga penting mengingat begitu banyaknya industri turunannya.
Industri turunan yang dimaksud adalah industri semen, industri pengolahan besi, industri alat berat, bahkan sampai industri informal, seperti warung makanan, kos-kosan, dan makanan kaki lima menjadi hidup karena ada proyek-proyek konstruksi.
"Oleh karena itu, teman-teman pekerja semua, bersyukurlah dan tetaplah optimis. Akan banyak pekerjaan untuk teman-teman semua di sektor ini, sehingga bisa membawa pulang
rezeki bagi keluarga," ucapnya.
Data terbaru dari hasil pendataan dan verifikasi keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah pekerja yang menjadi anggota serikat pekerja sebanyak 3,2 juta pekerja. Mereka terbagi dalam 10.748 PUK/Serikat Pekerja, 161 federasi, dan 16 konfederasi. CM
(ars)
Lihat Juga :