Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan, Fadli Zon: Kenapa Sewenang-wenang
Rabu, 20 Mei 2020 - 17:58 WIB
loading...
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon mempertanyakan pemindahanan penahanan Habib Bahar bin Smith. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Habib Bahar bin Smith dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat ke Lapas Kelas I Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa 19 Mei 2020.
Terpidana kasus penganiayaan itu kembali ditahan pada Selasa dini hari setelah sempat dibebaskan melalui program asimiliasi pada Sabtu 16 Mei lalu.
Penahanan kembali Habib Bahar diprotes ratusan santri. Mereka mendatangi Lapas Khusus Gunung Sindur mempertanyakan penahanan kembali pria berambut panjang tersebut.
Pemindahan penahanan Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ke Nusakambangan disorot anggota DPR Fadli Zon . Dia mendapatkan informasi pemindahan tersebut tidak diketahui oleh keluarga Habib Bahar.
Politikus Partai Gerindra ini juga menilai pemindahan tersebut sewenang-wenang.
Terpidana kasus penganiayaan itu kembali ditahan pada Selasa dini hari setelah sempat dibebaskan melalui program asimiliasi pada Sabtu 16 Mei lalu.
Penahanan kembali Habib Bahar diprotes ratusan santri. Mereka mendatangi Lapas Khusus Gunung Sindur mempertanyakan penahanan kembali pria berambut panjang tersebut.
Pemindahan penahanan Pengasuh Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin itu ke Nusakambangan disorot anggota DPR Fadli Zon . Dia mendapatkan informasi pemindahan tersebut tidak diketahui oleh keluarga Habib Bahar.
Politikus Partai Gerindra ini juga menilai pemindahan tersebut sewenang-wenang.
Lihat Juga :