Laporan Miss Landscape Masih Ditelaah, KPAI Segera Panggil Profesor M
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ), Rita Pranawati menyatakan, pihaknya bakal memanggil teradu Profesor M dalam perkara dugaan penelantaran anak. Prof M yang disebut-sebut petinggi BUMN diadukan Miss Landscape 2019 bernama Era Sulistyowati alias Sierra karena diduga menelantarkan anak dari hasil 'hubungan' mereka.
"Kalau saya prinsipnya gini (pengaduan) itu masih dalam proses penelaahan, tunggu proses pemanggilan klarifikasi itu prosedur yang dilakukan KPAI kepada semua kasus," kata Rita saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Dia menjelaskan, pengaduan yang dilakukan Sierra bersama kuasa hukumnya baru disampaikan sekitar tiga hari lalu. Sehingga, kasus atau pengaduan ini masih dalam proses telaah oleh komisioner KPAI.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Profesor M dan Miss Landscape Indonesia
"Kan ini baru versi dari pengadu, nanti ada (versi) dari teradu. Nanti juga memanggil teradu ya," katanya.
Kendati begitu, Rita belum bisa memastikan kapan pihaknya bakal memanggil teradu yakni Prof M. Sebab, jika merujuk pada proses pengaduan baru disampaikan minggu ini. Dia hanya berharap, pada saat proses pemeriksaan, pengadu dan teradu bisa hadir.
"Kalau bisa prinsipil. Kalau kuasa hukum dengan surat kuasa, itu standar umum saja," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Rita pun menampik bahwa Prof M akan dipanggil pada Senin (12/4/2021) pekan depan. Karena dia belum melihat jadwal pemeriksaan perkara yang bakal ditangani di pekan tersebut.
"Di SOP (komisioner KPAI punya waktu menelaah) 1-2 minggu. Kan ini belum seminggu toh. Belum seminggu loh (pengaduan) baru berapa hari, baru tiga hari. Iya go in procces pasti ada (pemanggilan)," ujarnya.
"Kalau saya prinsipnya gini (pengaduan) itu masih dalam proses penelaahan, tunggu proses pemanggilan klarifikasi itu prosedur yang dilakukan KPAI kepada semua kasus," kata Rita saat dihubungi, Kamis (8/4/2021).
Dia menjelaskan, pengaduan yang dilakukan Sierra bersama kuasa hukumnya baru disampaikan sekitar tiga hari lalu. Sehingga, kasus atau pengaduan ini masih dalam proses telaah oleh komisioner KPAI.
Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Hubungan Profesor M dan Miss Landscape Indonesia
"Kan ini baru versi dari pengadu, nanti ada (versi) dari teradu. Nanti juga memanggil teradu ya," katanya.
Kendati begitu, Rita belum bisa memastikan kapan pihaknya bakal memanggil teradu yakni Prof M. Sebab, jika merujuk pada proses pengaduan baru disampaikan minggu ini. Dia hanya berharap, pada saat proses pemeriksaan, pengadu dan teradu bisa hadir.
"Kalau bisa prinsipil. Kalau kuasa hukum dengan surat kuasa, itu standar umum saja," katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Miss Landscape Sebut Profesor M Tawar Biaya Damai Rp200 Juta
Rita pun menampik bahwa Prof M akan dipanggil pada Senin (12/4/2021) pekan depan. Karena dia belum melihat jadwal pemeriksaan perkara yang bakal ditangani di pekan tersebut.
"Di SOP (komisioner KPAI punya waktu menelaah) 1-2 minggu. Kan ini belum seminggu toh. Belum seminggu loh (pengaduan) baru berapa hari, baru tiga hari. Iya go in procces pasti ada (pemanggilan)," ujarnya.
(abd)