Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB Akan Bahas Sejumlah Isu Ini
Rabu, 07 April 2021 - 23:05 WIB
loading...
A
A
A
Faisol mengatakan, sejumlah isu utama akan dibahas dalam Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB 2021.Isu itu antara lain implementasi UU Pesantren dan aturan-aturan turunannya, pemulihan ekonomi melalui UMKM pesantren, desain pendidikan pascapandemi, politik kesejahteraan, hingga isu-isu aktual lainnya.
Terkait UU Pesantren, kata Faisol, PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).
Namun pihaknya juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid, kurikulum pesantren yang diberi keleluasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren, pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah, serta kesetaraan gelar lulusan pesantren seperti halnya sekolah umum.
"Selain itu, pemulihan ekonomi pasca pandemi juga perlu melibatkan sektor UMKM berbasis pesantren. Sebab terbukti selama ini UMKM-lah yang paling serius terdampak pandemi," ungkap Ketua DPP PKB itu.
Isu lain yang tidak kalah penting dan menjadi perhatian PKB, lanjut Faisol, adalah peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan pendidikan karakter, memprioritaskan petani sebagai subjek utama segenap arah kebijakan di sektor pertanian, politik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat, ketegasan dan keadilan hukum di segala bidang, hingga pemberantasan bibit terorisme hingga ke akar-akarnya.
"Selain membahas topik-topik strategis dan aneka isu nasional, salah satu rangkaian Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB 2021 adalah pemberian penghargaan pada pesantren-pesantren yang telah konsisten dan tetap menjalankan proses pembelajaran dan pengajaran di masa sulit saat pandemi ini," ujarnya.
"Sejumlah pesantren dengan kategori tersebut di antaranya Ponpes Lirboyo Kediri dengan total 32 ribu santri, Ponpes Krapyak Yogyakarta dengan 12 ribu santri, Ponpes Ploso Kediri, Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Ponpes Tegalrejo Magelang, dan pondok pesantren dengan ribuan santri lainnya," beber dia.
Terkait UU Pesantren, kata Faisol, PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No 30 Tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 Tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).
Namun pihaknya juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid, kurikulum pesantren yang diberi keleluasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren, pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah, serta kesetaraan gelar lulusan pesantren seperti halnya sekolah umum.
"Selain itu, pemulihan ekonomi pasca pandemi juga perlu melibatkan sektor UMKM berbasis pesantren. Sebab terbukti selama ini UMKM-lah yang paling serius terdampak pandemi," ungkap Ketua DPP PKB itu.
Isu lain yang tidak kalah penting dan menjadi perhatian PKB, lanjut Faisol, adalah peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan pendidikan karakter, memprioritaskan petani sebagai subjek utama segenap arah kebijakan di sektor pertanian, politik yang berorientasi kesejahteraan masyarakat, ketegasan dan keadilan hukum di segala bidang, hingga pemberantasan bibit terorisme hingga ke akar-akarnya.
"Selain membahas topik-topik strategis dan aneka isu nasional, salah satu rangkaian Munas Alim Ulama dan Mukernas PKB 2021 adalah pemberian penghargaan pada pesantren-pesantren yang telah konsisten dan tetap menjalankan proses pembelajaran dan pengajaran di masa sulit saat pandemi ini," ujarnya.
"Sejumlah pesantren dengan kategori tersebut di antaranya Ponpes Lirboyo Kediri dengan total 32 ribu santri, Ponpes Krapyak Yogyakarta dengan 12 ribu santri, Ponpes Ploso Kediri, Ponpes Cipasung Tasikmalaya, Ponpes Tegalrejo Magelang, dan pondok pesantren dengan ribuan santri lainnya," beber dia.
Lihat Juga :