Reaksi Iwan Fals soal Aturan Kafe dan Radio Wajib Bayar Royalti Lagu
Rabu, 07 April 2021 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
2.Restoran, kafe, pub, bar, bistro, kelab malam, dan diskotek,
3.Konser musik,
4.Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut,
5.Pameran dan bazar,
6.Bioskop,
7.Nada tunggu telepon,
8.Bank dan perkantoran,
3.Konser musik,
4.Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut,
5.Pameran dan bazar,
6.Bioskop,
7.Nada tunggu telepon,
8.Bank dan perkantoran,
Lihat Juga :